Bekasi: Pembatasan angkutan barang di sejumlah ruas tol diberlakukan selama tiga hari menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk memberlakukan pembatasan angkutan barang sumbu 3 atau lebih pada prediksi puncak libur panjang.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengatakan pembatasan angkutan akan diberlakukan mulai hari ini pada pukul 14.00-24.00 WIB dan 1 Juni 2023 pukul 06.00-12.00 WIB. Selain itu pada saat prediksi puncak arus kembali ke Jabotabek pada tanggal 4 Juni 2023 pada pukul 14.00-24.00 WIB.
"Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini akan diterapkan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi serta Cikampek-Palimanan," kata Lisye dalam keterangan pers, Rabu, 31 Mei 2023.
Dia menjelaskan pihaknya akan melakukan sejumlah hal untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan pada libur panjang kali ini. Di antaranya yaitu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengaturan lalu lintas di rest area.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian jika dibutuhkan diskresi untuk melakukan buka tutup rest area dengan melihat kapasitas parkir yang tersedia," jelasnya.
Lisye menyampaikan pihaknya memastikan layanan operasi jalan tol Jasa Marga Group berjalan dengan optimal.
"Terutama di ruas jalan tol yang berpotensi menjadi destinasi wisata favorit pengguna jalan saat libur panjang di antaranya Jalan Tol Jagorawi untuk ke arah Puncak dan sekitarnya, serta Jakarta-Cikampek dan Cipularang untuk yang menuju arah Trans Jawa dan Bandung," ungkapnya.
Sebelumnya sebanyak 907.376 kendaraan diprediksi bakal meninggalkan wilayah Jabotabek selama periode libur panjang Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak 2023 mulai 31 Mei-5 Juni 2023.
Lisye mengatakan ratusan ribu kendaraan itu meninggalkan Jabotabek melalui empat Gerbang Tol (GT) Utama. Yaitu GT Cikupa ke arah Merak, GT Ciawi ke arah Puncak, GT Cikampek Utama ke arah Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama ke arah Bandung.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Pembatasan angkutan barang di sejumlah ruas
tol diberlakukan selama tiga hari menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk memberlakukan pembatasan angkutan barang sumbu 3 atau lebih pada prediksi puncak
libur panjang.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengatakan pembatasan angkutan akan diberlakukan mulai hari ini pada pukul 14.00-24.00 WIB dan 1 Juni 2023 pukul 06.00-12.00 WIB. Selain itu pada saat prediksi
puncak arus kembali ke Jabotabek pada tanggal 4 Juni 2023 pada pukul 14.00-24.00 WIB.
"Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini akan diterapkan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi serta Cikampek-Palimanan," kata Lisye dalam keterangan pers, Rabu, 31 Mei 2023.
Dia menjelaskan pihaknya akan melakukan sejumlah hal untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan pada libur panjang kali ini. Di antaranya yaitu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengaturan lalu lintas di rest area.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian jika dibutuhkan diskresi untuk melakukan buka tutup rest area dengan melihat kapasitas parkir yang tersedia," jelasnya.
Lisye menyampaikan pihaknya memastikan layanan operasi jalan tol Jasa Marga Group berjalan dengan optimal.
"Terutama di ruas jalan tol yang berpotensi menjadi destinasi wisata favorit pengguna jalan saat libur panjang di antaranya Jalan Tol Jagorawi untuk ke arah Puncak dan sekitarnya, serta Jakarta-Cikampek dan Cipularang untuk yang menuju arah Trans Jawa dan Bandung," ungkapnya.
Sebelumnya sebanyak 907.376 kendaraan diprediksi bakal meninggalkan wilayah Jabotabek selama periode libur panjang Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak 2023 mulai 31 Mei-5 Juni 2023.
Lisye mengatakan ratusan ribu kendaraan itu meninggalkan Jabotabek melalui empat Gerbang Tol (GT) Utama. Yaitu GT Cikupa ke arah Merak, GT Ciawi ke arah Puncak, GT Cikampek Utama ke arah Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama ke arah Bandung.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)