Medan: Petugas rumah tahanan Klas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara mengamankan seorang pria berinisial W karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkusan makanan yang berisi tape singkong.
Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Pura, Parlindungan, mengatakan, pengungkapan itu bermula saat W hendak mengunjungi seorang narapidana di lapas tesebut.
"W datang untuk mengantar makanan kepada temannya yang merupakan warga binaan," ujarnya, Kamis, 7 Oktober 2021.
Baca juga: Sudah 3 Bulan Stok Vaksin BCG dan Polio di Cianjur Kosong
Petugas lapas kemudian memeriksa makanan yang dibawa oleh W dan mencurigai sebuah bungkusan yang berisi tape tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu bungkusan kecil paket sabu-sabu di dalam tape singkong.
"Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura untuk segera diproses," jelasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan