Medan: Petugas rumah tahanan Klas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara mengamankan seorang pria berinisial W karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkusan makanan yang berisi tape singkong.
Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Pura, Parlindungan, mengatakan, pengungkapan itu bermula saat W hendak mengunjungi seorang narapidana di lapas tesebut.
"W datang untuk mengantar makanan kepada temannya yang merupakan warga binaan," ujarnya, Kamis, 7 Oktober 2021.
Baca juga: Sudah 3 Bulan Stok Vaksin BCG dan Polio di Cianjur Kosong
Petugas lapas kemudian memeriksa makanan yang dibawa oleh W dan mencurigai sebuah bungkusan yang berisi tape tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu bungkusan kecil paket sabu-sabu di dalam tape singkong.
"Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura untuk segera diproses," jelasnya.
Medan: Petugas rumah tahanan Klas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara mengamankan seorang pria berinisial W karena kedapatan menyelundupkan
narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkusan makanan yang berisi tape singkong.
Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Pura, Parlindungan, mengatakan, pengungkapan itu bermula saat W hendak mengunjungi seorang narapidana di lapas tesebut.
"W datang untuk mengantar makanan kepada temannya yang merupakan warga binaan," ujarnya, Kamis, 7 Oktober 2021.
Baca juga:
Sudah 3 Bulan Stok Vaksin BCG dan Polio di Cianjur Kosong
Petugas lapas kemudian memeriksa makanan yang dibawa oleh W dan mencurigai sebuah bungkusan yang berisi tape tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu bungkusan kecil paket sabu-sabu di dalam tape singkong.
"Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura untuk segera diproses," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)