Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewacanakan aturan baru dalam proses pemeriksaan covid-19 menggunakan GeNose. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengakses pelayanan tersebut.
Wacana tersebut adalah jika pemeriksaan GeNose menunjukkan hasil positif namun setelah ditindaklanjuti dengan jenis pemeriksaan lain menunjukkan hasil negatif, maka pelanggan berhak memperoleh pengembalian biaya pemeriksaan GeNose.
"Tujuannya bukan meminta uangnya kembali karena hasil tidak valid, tetapi masyarakat tidak boleh dibebani biaya atas hasil pemeriksaan yang tidak valid," terang Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu, 2 Juni 2021.
Selain itu, nantinya dalam pemeriksaan menggunakan GeNose perlu disertakan syarat pelayanan berupa surat pernyataan bahwa warga yang melakukan pemeriksaan telah memenuhi sejumlah syarat. Yakni tidak makan dan minum selama satu jam sebelum pemeriksaan, tidak merokok, tidak memakai parfum berlebihan, dan mematuhi aturan lainnya.
Baca: Perdana, Pelni Sediakan Tes GeNose di Atas Kapal
Ia berharap wacana tersebut bisa segera direalisasikan dengan penerbitan aturan pendukungnya. "Tujuannya supaya tertib. Ini bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas," tambah dia.
Pada Selasa, 1 Juni, 22 kasus covid-19 baru terdeteksi di Kota Yogyakarta dengan jumlah kasus aktifnya menjadi 323 kasus. Jumlah penderita covid-19 yang masih menjalani isolasi tercatat 313 orang dan jumlah penderita yang menjalani rawat inap sebanyak 10 orang.
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewacanakan aturan baru dalam proses pemeriksaan
covid-19 menggunakan
GeNose. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengakses pelayanan tersebut.
Wacana tersebut adalah jika pemeriksaan GeNose menunjukkan hasil positif namun setelah ditindaklanjuti dengan jenis pemeriksaan lain menunjukkan hasil negatif, maka pelanggan berhak memperoleh pengembalian biaya pemeriksaan GeNose.
"Tujuannya bukan meminta uangnya kembali karena hasil tidak valid, tetapi masyarakat tidak boleh dibebani biaya atas hasil pemeriksaan yang tidak valid," terang Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu, 2 Juni 2021.
Selain itu, nantinya dalam pemeriksaan menggunakan GeNose perlu disertakan syarat pelayanan berupa surat pernyataan bahwa warga yang melakukan pemeriksaan telah memenuhi sejumlah syarat. Yakni tidak makan dan minum selama satu jam sebelum pemeriksaan, tidak merokok, tidak memakai parfum berlebihan, dan mematuhi aturan lainnya.
Baca:
Perdana, Pelni Sediakan Tes GeNose di Atas Kapal
Ia berharap wacana tersebut bisa segera direalisasikan dengan penerbitan aturan pendukungnya. "Tujuannya supaya tertib. Ini bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas," tambah dia.
Pada Selasa, 1 Juni, 22 kasus covid-19 baru terdeteksi di Kota Yogyakarta dengan jumlah kasus aktifnya menjadi 323 kasus. Jumlah penderita covid-19 yang masih menjalani isolasi tercatat 313 orang dan jumlah penderita yang menjalani rawat inap sebanyak 10 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)