Tim advokasi menyerahkan barang bukti dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Makassar. (Foto: Medcom.id/Syawaluddin)
Tim advokasi menyerahkan barang bukti dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Makassar. (Foto: Medcom.id/Syawaluddin)

Barang Bukti Kekerasan terhadap Jurnalis Diserahkan ke Polisi

Muhammad Syawaluddin • 30 September 2019 18:29
Makassar: Tim bantuan hukum tiga jurnalis korban kekerasan oknum polisi saat meliput unjuk rasa pada 24 September 2019, menyerahkan barang bukti ke Polda Sulawesi Selatan.
 
"Barang bukti yang diserahkan berupa dua video dugaan, tiga baju korban, sembilan lembar foto, satu keping DVD dan rekam medis dari rumah sakit," kata Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, Senin, 30 September 2019.
 
Penyerahan barang bukti guna menguatkan dua laporan yang dilayangkan oleh LBH Pers sebagai tim advokasi tiga jurnalis yang mendapatkan tindak kekerasan saat menjalankan tugas.

"Intinya hari ini tahapan laporan kita lakukan, baik pidana dan etik di Propam untuk perkembangannya masih proses," jelasnya.
 
Salah satu tim kuasa hukum tiga jurnalis, Kadir Wokanubun, mengatakan, laporan masih berupa aduan. Pihaknya memperkarakan dugaan tindakan represif polri dan korelasinya Undang-undang Pers.
 
"Kemudian kita ke Propam karena yang terlibat ini adalah aparat. Propam harus memeriksa anggotanya yang melakukan tindakan pemukulan dan pengeroyokan," tegas Kadir.
 
Kadir menjelaskan, ketiga korban mengalami luka lebam. Tim advokasi menilai hal itu merupakan tindak pidana.
 
"Padahal teman-teman dalam menjalankan tugas liputan selaku jurnalis dengan atribut lengkap," jelasnya.
 
Aksi unjuk rasa di depan DPRD Sulawesi Selatan pekan lalu berakhir ricuh. Selain mahasiswa, sejumlah jurnalis turut menjadi korban tindakan represif polisi. 
 
Ketiga wartawan yang mendapatkan tindak kekerasan di antaranya Darwin Fatir dari LKBN Antara, Saiful dari inikata,com, dam Ishak dari Makassartoday.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan