Ilustrasi kebakaran lahan dan hutan. (ANT/Rony Muharrman)
Ilustrasi kebakaran lahan dan hutan. (ANT/Rony Muharrman)

Perusahaan Sawit di Riau Tersangka Karhutla

Antara • 09 Agustus 2019 14:38
Pekanbaru: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan perusahaan perkebunan sawit PT SSS jadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan tersangka dilakukan setelah mendapat bukti kasus tersebut. 
 
"Kami sudah tetapkan tersangka korporasi PT SSS, saya sebutkan inisial," kata Kapolda Riau Irjen Pol. Widodo Eko Prihastopo di Kota Pekanbaru, Jumat, 9 Agustus 2019.
 
Kapolda mengatakan perkebunan sawit PT SSS berlokasi di Kabupaten Pelalawan. Jenderal bintang dua itu mengungkap pihaknya telah meminta keterangan saksi ahli untuk menguatkas PT SSS jadi tersangka korporasi.

"Karena sudah cukup bukti, ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.
 
Dia menerangkan luas lahan perusahaan yang terbakar mencapa 150 hektare. Hasil penyidikan mengungkap lahan konsesi terbakar akibat kelalaian perusahaan.
 
Sejumlah direksi perusahaan mulai dari direktur utama hingga pimpinan perusahaan turut diminta keterangan. Namun, Polda Riau belum menetapkan pihak perusahaan yang harus bertanggung jawab atas kelalaian itu.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan penyelidikan kebakaran di PT SSS sejak awal Februari 2019. Dia mengaku pihaknya membutuhkan waktu utuk mengusut kasus tersebut.
 
"Polisi harus benar-benar memperhitungkan konstruksi hukum secara matang, termasuk mempelajari data hingga keterangan dari saksi ahli," bebernya.
 
Dia melanjutkan pihaknya turut memeriksa ke lapangan. Termasuk mempelajari data yang terekam melalui citra satelit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan