Kupang: Ratusan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar aksi protes. Aksi ini menolak rancangan Peraturan Menteri Perhubungan (Permehub) mengenai alih kelola pelabuhan.
"Kami menolak dengan tegas rancangan Peraturan Menteri Perhubungan mengenai jenis struktur golongan dan mekanisme penetapan tarif pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal pelabuhan," tegas Ketua Koperasi TKBM Victoria Wewo dikutip dari Headline News di Metro TV, Senin, 5 Desember 2022.
Dia mengatakan peraturan itu tidak melibatkan wadah koperasi. Seluruh elemen buruh menuntut rancangan Permenhub itu melibatkan wadah koperasi yang dinilai sangat membantu kesejahteraan buruh.
Koperasi dinilai buruh berperan yang sangat penting dalam aktivitas pelabuhan demi peningkatan kesejahteraan para buruh di pelabuhan. Jika tidak lagi melibatkan wadah koperasi, dia menyebut nasib buruh pelabuhan justru dirugikan. (Ainun Kusumaningrum)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan