Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera menunjukkan barang bukti. (metrotv)
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera menunjukkan barang bukti. (metrotv)

Penipuan Rekrutmen Guru Honorer, Oknum LSM di Trenggalek Ditangkap

Clicks.id • 13 November 2021 09:39
Trenggalek: Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur,  meringkus seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lantaran diduga melakukan penipuan bermodus rekrutmen guru honorer daerah. Tersangka meminta uang sebesar Rp30 juta kepada korbannya.
 
Tersangka  Mudjib Fadlolli,  warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek diringkus bersama barang bukti satu lembar kuitansi penyerahan uang dan satu lembar surat pernyataan.
 
"Tersangka mengaku memiliki jaringan kuat untuk bisa mengangkat istri korban menjadi guru honorer daerah," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, melansir Clicks.id, Sabtu, 13 November 2021.

Kasus ini bermula pada 2019 lalu, tersangka menawarkan kepada korban terkait lowongan menjadi guru honorer daerah di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Panggul.
 
Baca: Kasus Penipuan CPNS, Polisi Bakal Tetapkan 4 Tersangka Baru
 
Untuk memuluskan rencana tersebut, tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp30 juta yang diberikan tiga tahap.  Namun setelah batas waktu yang ditentukan, janji tersangka tidak terbukti.  
 
"Tersangka sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun hingga saat ini tidak diberikan. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Trenggalek," ucapnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka di tahan di Mapolres Trenggalek. Tersangka dijerat pasal 372/378 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan