Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto; Medcom.id/GontiHadi Wibowo
Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto; Medcom.id/GontiHadi Wibowo

Polda Sumsel Buka Pengaduan untuk Korban Penipuan Anak Akidi Tio

Gonti Hadi Wibowo • 03 Agustus 2021 19:50
Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) membuka pengaduan jika ada masyarakat yang terindikasi menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh anak Akidi Tio, Heriyanti. Pasalnya, ada masyarakat yang melaporkan Heriyanti ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan.
 
"Jika ada masyarakat yang menjadi korban dan merasa dirugikan oleh Heriyanti, silahkan melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ke Polda Sumsel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Selasa, 3 Agustus 2021.
 
Hisar mengakui bahwa ada indikasi penipuan yang dilakukan Heriyanti di Polda Metro Jaya. Namun, kasus tersebut dalam penanganan berbeda dengan yang terjadi saat ini di Palembang.

"Tapi kasus yang ada ini akan memperkaya penyelidikan yang kita tangani sekarang," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan saat ini status dari Heriyanti masih sebagai saksi. "Kami masih memperkuat alat bukti dari keterangan para saksi," tutur dia. 
 
Baca: Pemberi Bantuan Palsu di Sumsel Pernah Berurusan dengan Polda Metro
 
Herianti Tio, anak bungsu pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, bukan kali ini saja berurusan dengan polisi. Dia pernah dilaporkan terkait kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada 2020.
 
Beredar surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) di WhatsApp Group (WAG) awak media terkait kasus penipuan Heryanty Tio. Dalam SP2HP, Heryanty disebut dua kali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
 
SP2HP itu ditandatangani Kasubdit VI AKBP Ardi Rahananto. Heryanty dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan