Pasaman: Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 di Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat yang viral di media sosial.
"Sekolah itu telah kami datangi dan meminta keterangan dari sejumlah orang yang terlibat di lokasi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fetrizal di Simpang Empat, Sabtu, 25 September 2021.
Ia mengatakan belum mengetahui pasti motif penganiayaan itu. Sehingga sejumlah pihak akan dimintai keterangan dan dipanggil pada Senin, 27 September besok.
Di antara pihak yang diperiksa itu adalah guru, pelajar yang ada di dalam video hingga Wali Nagari atau kepala desa setempat.
Baca: Polres Trenggalek Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Oknum Ustaz
Sebelumnya beredar video dugaan penganiayaan seorang pelajar oleh sekelompok siswa di sebuah kebun sawit Aia Gadang Kecamatan Pasaman.
Video itu menjadi viral di media sosial yang diunggah dalam akun media sosial Facebook dengan nama pengguna Adi Abadi Adi. Unggahan itu memuat judul "tolong di proses secara hukum, Pasbar Aia Gadang SMP 4".
Dalam video berdurasi 2,50 menit itu nampak seorang siswa berpakaian SMP dipukuli dua orang yang satunya berpakaian biasa dan seorang lagi masih berpakaian sekolah yang sama.
Dalam video itu juga pelaku pemukulan terdengar mengatakan kepada seseorang siswa yang ingin melerai pemukulan. "Jangan ikut ini urusan saya (jan sato leh, iko urusan ambo)," ucap salah seorang pelaku.
Video berdurasi 2,50 menit merekam pengeroyokan di jalan hingga ke perkebunan kelapa sawit. Terlihat pelaku memukuli korban hingga tersungkur.
Sedangkan korban terlihat berupaya mengelak dari pukulan tanpa melakukan aksi perlawanan sama sekali.
Pasaman: Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 di Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat yang viral di media sosial.
"Sekolah itu telah kami datangi dan meminta keterangan dari sejumlah orang yang terlibat di lokasi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fetrizal di Simpang Empat, Sabtu, 25 September 2021.
Ia mengatakan belum mengetahui pasti motif penganiayaan itu. Sehingga sejumlah pihak akan dimintai keterangan dan dipanggil pada Senin, 27 September besok.
Di antara pihak yang diperiksa itu adalah guru, pelajar yang ada di dalam video hingga Wali Nagari atau kepala desa setempat.
Baca: Polres Trenggalek Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Oknum Ustaz
Sebelumnya beredar video dugaan penganiayaan seorang pelajar oleh sekelompok siswa di sebuah kebun sawit Aia Gadang Kecamatan Pasaman.
Video itu menjadi viral di media sosial yang diunggah dalam akun media sosial Facebook dengan nama pengguna Adi Abadi Adi. Unggahan itu memuat judul
"tolong di proses secara hukum, Pasbar Aia Gadang SMP 4".
Dalam video berdurasi 2,50 menit itu nampak seorang siswa berpakaian SMP dipukuli dua orang yang satunya berpakaian biasa dan seorang lagi masih berpakaian sekolah yang sama.
Dalam video itu juga pelaku pemukulan terdengar mengatakan kepada seseorang siswa yang ingin melerai pemukulan. "Jangan ikut ini urusan saya (jan sato leh, iko urusan ambo)," ucap salah seorang pelaku.
Video berdurasi 2,50 menit merekam pengeroyokan di jalan hingga ke perkebunan kelapa sawit. Terlihat pelaku memukuli korban hingga tersungkur.
Sedangkan korban terlihat berupaya mengelak dari pukulan tanpa melakukan aksi perlawanan sama sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)