Lahat: Tim Satreskrim dan Satlantas Polres Lahat membongkar sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel). Dua pelaku ditangkap.
Polisi menyita puluhan lembar SIM palsu di sebuah tempat usaha percetakan milik pelaku.
“Polisi membekuk dua pelaku berinisial DM dan RP karena diduga melakukan praktik pemalsuan surat izin mengemudi," ujar Presenter Metro TV Eva Wondo dalam program Metro Pagi Primetime, Jumat, 24 September 2021.
Baca: Tipu Korban Hingga Rp23 Miliar, Pelaku Investasi Bodong di Bogor Diringkus
Dari pemeriksaan, modus dari kedua pelaku adalah mengubah SIM C asli yang diperoleh dari Satlantas Polres Lahat menjadi SIM B2 umum yang dikhususkan untuk pengoperasian alat berat.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 25 lembar SIM C yang telah diubah menjadi sim B2 umum. Kemudian, beberapa alat yang digunakan pelaku untuk memalsukan SIM seperti printer dan alat percetakan lainnya. (Putri Purnama Sari)
Lahat: Tim Satreskrim dan Satlantas Polres Lahat membongkar
sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM)
palsu di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (
Sumsel). Dua pelaku ditangkap.
Polisi menyita puluhan lembar SIM palsu di sebuah tempat usaha percetakan milik pelaku.
“Polisi membekuk dua pelaku berinisial DM dan RP karena diduga melakukan praktik pemalsuan surat izin mengemudi," ujar Presenter Metro TV Eva Wondo dalam program Metro Pagi Primetime, Jumat, 24 September 2021.
Baca:
Tipu Korban Hingga Rp23 Miliar, Pelaku Investasi Bodong di Bogor Diringkus
Dari pemeriksaan, modus dari kedua pelaku adalah mengubah SIM C asli yang diperoleh dari Satlantas Polres Lahat menjadi SIM B2 umum yang dikhususkan untuk pengoperasian alat berat.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 25 lembar SIM C yang telah diubah menjadi sim B2 umum. Kemudian, beberapa alat yang digunakan pelaku untuk memalsukan SIM seperti printer dan alat percetakan lainnya.
(Putri Purnama Sari) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)