Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Metro Pagi Primetime

Lumajang Lengang setelah Operasi Yustisi Gencar Dilakukan

MetroTV • 12 Juli 2021 10:30
Lumajang: Tim gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, melakukan operasi yustisi. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali. 
 
Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker ataupun sedang berkerumun, akan ditindak tegas dengan dibawa ke lokasi sidang. Petugas melakukan operasi yustisi di sejumlah ruas jalan, rumah makan dan juga warung kopi di Lumajang. 
 
Salah satu lokasi operasi yaitu di Jalan Letjen Sunandar Priyo Sudaramo, Kecamatan Sukodono, Lumajang. Pengendara yang tidak menggunakan masker akan diberikan hukuman denda ataupun kurungan penjara.
Tidak hanya menyasar para pengendara, petugas juga memeriksa rumah makan dan warung kopi. Apabila kedapatan ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM darurat, akan dibawa ke lokasi sidang Balai Desa Kutorenon, Lumajang. 
 
Usai menjalani sidang, masyarakat akan dikenai sanksi. Mulai dari denda uang tunai hingga kurungan penjara maksimal tiga hari.
 
"Di situasi PPKM darurat ini, sanksi tegas sudah mulai kita berlakukan. Baik itu sanksi sosial maupun denda," kata Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, dalam tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Senin, 12 Juli 2021.
 
Operasi yustisi dilakukan dengan tujuan untuk menekan mobilitas masyarakat di tengah PPKM darurat. Mengingat, jumlah total penderita covid-19 di Lumajang telah mencapai 4.121 orang. 
 
Yekti mengatakan operasi yustisi efektif menurunkan mobilitas masyarakat dan membuat mereka semakin tertib. (Widya Finola)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(UWA)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif