Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur. MI/Alexander P Taum
Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur. MI/Alexander P Taum

Akses Laut Pulau Lembata Ditutup Hingga 14 Juli

Media Indonesia.com • 25 Juni 2021 08:18
Lembata: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup akses transportasi laut dari dan menuju pulau tersebut. Penutupan berlaku mulai 27 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Tapobali, mengumumkan bahwa Bupati Eliazer Yentji Sunur telah menandatangani instruksi tentang pembatasan aktivitas masyarakat pada 23 Juni 2021. 
 
Penutupan moda transportasi laut tersebut dipicu meningkatnya angka kematian akibat covid-19 di Kabupaten Lembata dan juga di Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Terdapat 11 poin instruksi pembatasan aktivitas warga dalam surat dengan nomor BU.440/1336/PEM/VI/2021 tersebut. Salah satunya, pelaku perjalanan yang masuk ke Pulau Lembata wajib menyertakan hasil tes rapid antigen atau swab negatif. 
 
Baca: 3 Daerah di Jatim Zona Merah Covid-19
 
Data Satgas Covid-19 Kabupaten Lembata mencatat 386 warga Lembata terkonfirmasi positifcovid-19 pada Kamis, 24 Juni 2021. Sebanyak 91 sedang dirawat atau diisolasi, 283 dinyatakan sembuh, dan 12 meninggal dunia. 
 
Sementara, data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Flotim mencatat 288 warga setempat terkonfirmasi covid-19 kemarin. Sebanyak 261 jalani isolasi mandiri, 408 sembuh, dan 18 meninggal dunia akibat wabah covid-19. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan