Ilustrasi--Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tengah menanyakan seorang petugas pinjaman online cara kerja penagihan. (Medcom.id/Hendrik)
Ilustrasi--Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tengah menanyakan seorang petugas pinjaman online cara kerja penagihan. (Medcom.id/Hendrik)

Bupati Sleman Minta Warga Waspada Penawaran Pinjol

Antara • 16 Oktober 2021 12:06
Sleman: Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo, mendukung polisi dan instansi terkait memberantas jasa keuangan yang pinjaman dalam jaringan ilegal yang meresahkan. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan persyaratan pinjaman yang mudah.
 
"Kami mendukung upaya itu (pemberantasan jasa keuangan dalam jaringan ilegal). Supaya tidak ada korban dan masyarakat kita tidak resah," kata dia, di Sleman, Sabtu, 16 Oktober 2021.
 
Hal itu disampaikan Kustini setelah penggrebekan kantor operator pinjaman dalam jaringan alias online di Kabupaten Sleman oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY.

Dari hasil penggerebekan ditemukan fakta bahwa kantor operator mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Baca juga: Bondet Meledak di Pasuruan, 4 Bocah Terluka
 
"Saya berharap masyarakat lebih cerdas dan hati-hati dalam melakukan pinjaman. Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," ujarnya,
 
Ia mengatakan, pinjaman dalam jaringan ilegal saat ini dimanfaatkan pihak-pihak jahat sebagai modus penipuan. Maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi akibat dampak pandemi covid-19 menjadi perhatian bersama.
 
"Yang pasti saya dapat informasi kalau bunganya itu mencekik dan bisa berpotensi penyalahgunaan data-data privasi yang seharusnya kita simpan, tapi malah disebar," terang Kustini.
 
Ia menambahkan selain berpotensi menyalahgunakan data, pihak pinjaman dalam jaringan ilegal juga tak segan menggunakan cara-cara teror pada peminjam yang kedapatan telat membayar. Ada pemakai jasa perusahaan ilegal ini yang sampai bunuh diri karena teror itu. 
 
"Kami mengingatkan pada masyarakat Sleman agar lebih hati-hati utamanya dalam hal meminjam uang. Bisa pinjam di bank, koperasi atau saudara. Insyallah lebih aman dan jelas. Jangan ambil risiko di luar itu," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan