Kemenkumham Bali siap memantau pergerakan warga asing pemegang visa kunjungan atau izin tinggal terbatas di Indonesia. Metro TV
Kemenkumham Bali siap memantau pergerakan warga asing pemegang visa kunjungan atau izin tinggal terbatas di Indonesia. Metro TV

Selamat Pagi Indonesia

Siap Terima Penerbangan Internasional, Bali Tunggu Lampu Hijau Kemenhub

MetroTV • 20 September 2021 14:29
Denpasar: Wisatawan mancanegara mulai diperbolehkan berkunjung ke Indonesia sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2021. Seluruh stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai yang telah siap menyambut turis asing masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
 
“Petugas kami sudah siap, sampai saat ini petugas masih tetap berjaga,” kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 20 September 2021.
 
Kemenkumham Bali siap memantau pergerakan warga asing pemegang visa kunjungan atau izin tinggal terbatas di Indonesia. Sebab, Bandara I Gusti Ngurah Rai hanya menerima pendatang yang memegang visa dinas dan diplomatik.

Dalam aturan, Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi salah satu bandara pemeriksaan imigrasi tertentu. Angkasa Pura I selaku pengelola bandar masih menunggu kebijakan dari Kemenhub karena baru dua bandara yang ditetapkan sebagai pintu masuk Indonesia. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan