Nuryanah, ibu kandung MZA, menjelaskan kalau anak-anak terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya itu, berusia sekitar 12 tahun. Beberapa di antaranya bahkan masih berstatus siswa sekolah dasar (SD).
"Pelaku anak-anak, di bawah umur, terduga pelaku di bawah usia korban semua. Sekitar kelas 6 SD," kata Nuryanah dikonfirmasi, Rabu, 18 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia membenarkan bahwa ada empat orang anak yang dibawa penyidik Polres Tangsel, siang tadi. Mereka dibawa usai Nuryanah dan MZA memberikan keterangan di kantor Polisi.
"Sudah dibawa ke Polisi semua, saya dan korban dari semalam dimintai keterangan sampai subuh tadi," jelas dia
Baca: 8 Anak Terduga Pelaku Penganiayaan Teman Sebaya Ditangkap
Sebelum kasus itu dilaporkan ke Polres Tangsel, pengurus lingkungan dan warga setempat sempat berusaha merundingkan perkara itu agar diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sebelumnya sempat dirundingkan sama RT/RW, tapi semua (anak terduga pelaku) enggak ada yang mengaku. Malam Selasa kami rundingan (RT/RW dan orang tua terduga pelaku)," jelas dia.
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, menegaskan kalau dari delapan orang anak yang dijemput Polisi, hanya empat orang anak yang diamankan.