Palembang: Seorang tukang ojek di Kota Palembang melapor ke polisi karena mengaku ditipu pengedar narkoba. Video laporan pria itu viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, pria itu mengaku membeli ganja seharga Rp50 ribu di kawasan 7 Ulu, Palembang. Kemudian salah seorang polisi meminta yang bersangkutan membuka paket yang dibawanya itu sembari menanyakan maksud kedatangannya.
"Melapor pak, kami ini ditipu beli ganja," ucap pria dalam video itu.
Sontak mendengar jawaban pria langsung mengundang tawa polisi yang saat itu berada di lokasi. Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib, membenarkan video tersebut.
Baca: Takut Jadi Korban Pelecehan, Siswi SMP di Karawang Nekat Lompat dari Angkot
Pria itu diketahui melapor ke SPKT Polrestabes Palembang karena mengaku tertipu oleh seorang pengedar narkoba. Dari pengakuan pria itu, petugas langsung menelusuri identitas pria itu dan diketahui yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa.
"Penjelasan dari keluarga dan lingkungan sekitar rumah dia ODGJ. Jadi kami memutuskan untuk mengembalikan ke pihak keluarganya," kata Ngajib, Kamis, 31 Maret 2022.
Pihaknya mengimbau kepada pihak keluarga agar lebih memperhatikan dan mengawasi tingkah laku yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Palembang: Seorang tukang ojek di Kota Palembang melapor ke polisi karena mengaku ditipu pengedar narkoba. Video laporan pria itu
viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, pria itu mengaku membeli ganja seharga Rp50 ribu di kawasan 7 Ulu, Palembang. Kemudian salah seorang polisi meminta yang bersangkutan membuka paket yang dibawanya itu sembari menanyakan maksud kedatangannya.
"Melapor pak, kami ini ditipu beli ganja," ucap pria dalam video itu.
Sontak mendengar jawaban pria langsung mengundang tawa polisi yang saat itu berada di lokasi. Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib, membenarkan video tersebut.
Baca: Takut Jadi Korban Pelecehan, Siswi SMP di Karawang Nekat Lompat dari Angkot
Pria itu diketahui melapor ke SPKT Polrestabes Palembang karena mengaku tertipu oleh seorang pengedar narkoba. Dari pengakuan pria itu, petugas langsung menelusuri identitas pria itu dan diketahui yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa.
"Penjelasan dari keluarga dan lingkungan sekitar rumah dia ODGJ. Jadi kami memutuskan untuk mengembalikan ke pihak keluarganya," kata Ngajib, Kamis, 31 Maret 2022.
Pihaknya mengimbau kepada pihak keluarga agar lebih memperhatikan dan mengawasi tingkah laku yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)