Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Sosok Ketua DPR Didorong dari Koalisi Partai Mayoritas di Parlemen

Whisnu Mardiansyah • 12 Juni 2024 17:31
Jakarta: Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dinilai layak untuk direvisi. Salah satu alasannya regulasi itu harus mengikuti perkembangan zaman atau dinamika politik. 
 
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyebut, UU MD3 itu perlu dilakukan revisi. Pasalnya, pucuk pimpinan parlemen atau Ketua DPR semestinya gabungan partai yang menguasai parlemen dalam hal ini Koalisi Indonesia Maju (KIM).
 
KIM adalah gabungan partai politik (parpol) yang mengusung dan mendukung pemerintahan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Seandainya, jika PKB dan NasDem, koalisi Prabowo-Gibran artinya didukung 6 parpol. Total kursi keenam partai ini yakni 417 dari 580 kursi DPR 2024-2029. Dengan rincian Golkar 102 kursi, Gerindra 86 kursi, Demokrat 44 kursi, PAN 48 kursi, PKB 68 kursi, Nasdem 69 kursi atau setara 64,32 kursi parlemen. 
 
Baca: Sosok Ketua DPR ke Depan Didorong Bersikap Negarawan

"UU itu harus mengikuti juga perkembangan zaman. Perkembangan dinamika politik yang ada. Nah, kalau saat ini mayoritas parlemen dikuasai oleh KIM, maka sejatinya, soal perlu atau tidaknya (direvisi) tergantung KIM. Kalau memang diperlukan, ya, direvisi," kata Ujang, Selasa, Rabu, 12 Juni 2024. 
 
Menurut dia, bila nantinya UU MD3 direvisi, yang akan diubah ialah terkait Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3. Pasal itu mengatakan Ketua DPR adalah anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. 
 
"Direvisi berarti kemungkinan besar PDIP atau Mba Puan akan kehilangan kursi ketua DPR-nya. karena salah satu poin yang mungkin direvisi adalah terkait dengan posisi Ketua DPR. Yang tadinya, jatahnya partai pemenang dan jumlah kursi terbesar di DPR, bisa jadi nanti diubah dengan cara pemilihan. Kalau pemilihan, tentu KIM yang akan menang, karena mayoritas di parlemen," ujarnya. 
 
Ujang menyebut, sosok yang menonjol dari KIM untuk diusung menjadi orang nomor satu di parlemen adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 
 
"Gerindra ada Pak Dasco. Pak Dasco berpengalaman dia, dalam 5 tahun terakhir ini kan jadi wakil ketua DPR, dan udah saatnya menjadi ketua DPR," katanya.
 
Selain itu, lanjut Ujang, yang akan meramaikan bursa calon ketua DPR dari KIM ialah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. 
 
"Pak Doli, beliau juga tokoh muda Golkar yang bagus, Waketum (Golkar) bidang pemilu dan ketua komisi II DPR RI," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan