Puluhan WNA yang diamankan petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri saat sedang didata di Mapolsek Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman
Puluhan WNA yang diamankan petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri saat sedang didata di Mapolsek Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman

28 WNA Terdampar di Pantai Sukabumi Tak Punya Paspor

Antara • 30 Juni 2024 18:21
Sukabumi: Polres Sukabumi menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendataan yang dilakukan oleh jajarannya, seluruh warga negara asing (WNA) yang ditemukan terdampar di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak memiliki paspor.
 
"Personel kami meminta kepada seluruh WNA tersebut untuk menunjukkan kelengkapan administrasi keimigrasian seperti paspor, namun tidak ada satupun dari mereka yang bisa menunjukkan paspor maupun kelengkapan keimigrasian lainnya," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman di Sukabumi, Minggu, 30 Juni 2024.
 
Menurut Aah, sebanyak 28 WNA yang diamankan petugas gabungan dari unsur Polri dan TNI tersebut 23 orang berkebangsaan Bangladesh, empat orang berasal dari Tiongkok, yang awalnya disinyalir asal Thailand, dan satu orang dari India.

Adapun nama-nama WNA asal Bangladesh Mohammad Maruf Hasan (26), MD Sayful Islam (36), MD Mustafijur Rohoman (28), Rahim Miahm (29), Sazu (29), Tusar Imran (26), Tuhhun Hasen (26), Kabin (31), Ramgan (27), Jahirul Islam (26), Robel Sahkan (37).
 
Baca juga: Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Pantai Sukabumi

Kemudian, Monu Sankan (38), Jul Haque (36), Faruk (37), Nazir Hassen (38), Milion Hasen (30), MD Mokhasah Rahman (31), Arafat Hossaen (34), Raju Ahmed (41), Abu Musa (44), Kalu (38), Sohel (29) dan Imhar Rari (26).
 
Selanjutnya nama WNA Tiongkok Guo Tim Xian (53), Yu Li Bo (30), Lin Wen Le (39), Wu Xiao Le (41) dan satu WNA India diketahui bernama Rubek Gazi (25). Selain mengamankan puluhan WNA, petugas gabungan juga mengamankan WNI yang bernama Dahlan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan M Agus asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang merupakan tekong atau juru mudi kapal.
 
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut. Diduga puluhan WNA itu merupakan imigran gelap, namun untuk negara yang menjadi tujuan mereka belum diketahui.
 
Sebelumnya, petugas gabungan mengamankan 28 WNA dan dua WNI di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 29 Juni 2024.
 
Mereka tiba di perairan laut selatan Kabupaten Sukabumi karena kapal motor yang ditumpanginya mengalami masalah sehingga terpaksa harus bersandar di wilayah pantai Sukabumi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan