Tim Laboratorium Forensik Cabang Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada wahana jembatan kaca
Tim Laboratorium Forensik Cabang Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada wahana jembatan kaca

Wahana Jembatan Kaca Dibangun Tanpa Uji Kelaikan

Antara • 26 Oktober 2023 13:57
Banyumas: Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas telah memeriksa 12 saksi terkait insiden wahana jembatan kaca yang mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia setelah terjatuh karena lembaran kaca yang diinjak pecah.
 
"Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, 26 Oktober 2023.
 
Ia mengatakan hal itu di sela olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Semarang di wahana jembatan kaca The Geong, kawasan wisata HPL.

Berdasarkan keterangan awal dari pihak pemilik, kata dia, diketahui bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait.
 
Selain itu, kata dia, tidak ada sistem pengamanan memadai yang dibuat secara tertulis agar bisa dijadikan petunjuk dan dibaca oleh pengunjung saat memasuki wahana tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
 
Baca juga: Sejumlah Barang Bukti Insiden Jembatan Kaca Pecah di Banyumas Diamankan

"Keterangan awal dari pemilik wahana tersebut akan dianalisis," terang dia,
 
Terkait dengan kemungkinan adanya unsur kelalaian, dia mengatakan saat ini Tim Labfor sedang bekerja untuk mengecek jenis kaca yang digunakan, klasifikasi kaca, dan kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut.
 
Ia pun mencontohkan beberapa bagian yang dicek Tim Labfor, antara lain ukuran dari kaca yang digunakan.
 
"Yang kami dalami di TKP bahwa tebal kaca adalah sekitar 1,2 centimeter, kemudian lebar (panjang masing-masing sisi) sekitar 118 centimeter. Ini akan kami cek, kemudian hasil Labfornya seperti apa, yang seharusnya itu dipasang dalam komposisi ukurannya berapa, nanti akan dijelaskan oleh pihak Labfor bersama pihak ahli konstruksi yang kami datangkan," jelasnya.
 
Terkait dengan operasional kawasan wisata HPL, dia mengatakan untuk sementara ditutup hingga olah TKP selesai. Disinggung mengenai satu korban yang mengalami luka-luka, Kasatreskrim mengatakan hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.
 
"Kondisinya mulai stabil namun masih menjalani perawatan medis karena mengalami patah tulang pinggul," imbuh dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan