medcom.id, Makassar: Ketua nonaktif KPK Abraham Samad akan dipanggil ulang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Abraham pun dicegah untuk bepergian keluar negeri.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, Kamis 5 Maret, penjadwalan ulang pemeriksaan Abraham akan segera dilakukan. Namun penyidik masih harus berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, sebab Abraham juga terjerat kasus berbeda di Mabes Polri.
Di Polda Sulselbar, Abraham terjerat kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka lain, Feriani Lim. Nama Feriani mencuat setelah beberapa gambar yang diduga Abraham dan perempuan tersebut beredar di jejaring sosial.
Sedangkan di Mabes Polri, Abraham menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Sehingga koordinasi diperlukan, agar jadwal pemeriksaan dua kasus itu tidak bentrok.
medcom.id, Makassar: Ketua nonaktif KPK Abraham Samad akan dipanggil ulang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Abraham pun dicegah untuk bepergian keluar negeri.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, Kamis 5 Maret, penjadwalan ulang pemeriksaan Abraham akan segera dilakukan. Namun penyidik masih harus berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, sebab Abraham juga terjerat kasus berbeda di Mabes Polri.
Di Polda Sulselbar, Abraham terjerat kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka lain, Feriani Lim. Nama Feriani mencuat setelah beberapa gambar yang diduga Abraham dan perempuan tersebut beredar di jejaring sosial.
Sedangkan di Mabes Polri, Abraham menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Sehingga koordinasi diperlukan, agar jadwal pemeriksaan dua kasus itu tidak bentrok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RRN)