Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pekan ini melakukan verifikasi faktual ke-1 dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kabupaten Jepara. Jumlah sampel dukungan yang diverifikasi faktual sebanyak 848 nama pendukung.
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, mengatakan di Jawa Tengah ada 11 nama bakal calon DPD yang lolos tahap verifikasi administrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan nama bakal calon DPD memiliki sampel dukungan di Kabupaten Jepara.
"Verifikasi faktual ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan," kata Muhammadun di Jepara, Rabu, 22 Februari 2023.
Verifikasi faktual dilakukan dengan cara menemui pendukung di tempat tinggalnya atau tempat lain. Bisa juga dengan meminta bakal calon anggota DPD dan atau petugas penghubung untuk mengumpulkan pendukung di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tempat lain yang disepakati.
"Kedua cara itu kami pakai semua. Verifikasi faktual itu dilakukan untuk mencocokkan nama dan alamat pendukung yang tercantum dalam formulir di lembar kerja verifikasi faktual dengan KTP elektronik atau kartu keluarga (KK) milik pendukung dan kebenaran dukungan yang diberikan," jelas Muhammadun.
Seperti diketahui bakal calon anggota DPD harus memenuhi jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran di daerah pemilihan yang bersangkutan.
Di daerah pemilihan Provinsi Jawa Tengah, karena jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap lebih dari 15 juta orang, maka seorang bakal calon anggota DPD harus mendapatkan dukungan paling sedikit 5 ribu pemilih yang tersebar di paling sedikit 50 persen dari jumlah kabupaten kota di Jawa Tengah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jepara: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten
Jepara, Jawa Tengah, pekan ini melakukan verifikasi faktual ke-1 dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (
DPD) di Kabupaten Jepara. Jumlah sampel dukungan yang diverifikasi faktual sebanyak 848 nama pendukung.
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, mengatakan di Jawa Tengah ada 11 nama bakal calon DPD yang lolos tahap verifikasi administrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan nama bakal calon DPD memiliki sampel dukungan di Kabupaten Jepara.
"Verifikasi faktual ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan," kata Muhammadun di Jepara, Rabu, 22 Februari 2023.
Verifikasi faktual dilakukan dengan cara menemui pendukung di tempat tinggalnya atau tempat lain. Bisa juga dengan meminta bakal calon anggota DPD dan atau petugas penghubung untuk mengumpulkan pendukung di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tempat lain yang disepakati.
"Kedua cara itu kami pakai semua. Verifikasi faktual itu dilakukan untuk mencocokkan nama dan alamat pendukung yang tercantum dalam formulir di lembar kerja verifikasi faktual dengan KTP elektronik atau kartu keluarga (KK) milik pendukung dan kebenaran dukungan yang diberikan," jelas Muhammadun.
Seperti diketahui bakal calon anggota DPD harus memenuhi jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran di daerah pemilihan yang bersangkutan.
Di daerah pemilihan Provinsi Jawa Tengah, karena jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap lebih dari 15 juta orang, maka seorang bakal calon anggota DPD harus mendapatkan dukungan paling sedikit 5 ribu pemilih yang tersebar di paling sedikit 50 persen dari jumlah kabupaten kota di Jawa Tengah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)