Para komisioner KPU DIY. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim
Para komisioner KPU DIY. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim

826 Bakal Caleg Bakal Bertarung di DIY

Ahmad Mustaqim • 15 Mei 2023 18:11
Yogyakarta: Sebanyak 826 berkas bakal calon legislatif (caleg) telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ratusan bakal caleg itu didaftarkan 18 partai politik dalam masa pendaftaran 1-14 Mei 2023.
 
"Dari 16 partai politik, semua mengajukan (mendaftarkan) bakal caleg (ke KPU DIY)," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, M. Zainuri Ikhsan pada Senin, 15 Mei 2023.
 
Baca: KPU Makassar Mulai Verifikasi Administrasi 850 Bacaleg

Dia menjelaskan tak semua partai politik (Parpol) memenuhi kuota 55 bakal caleg di setiap daerah pemilihan (Dapil). Sebanyak 13 parpol yang memenuhi 15 orang kuota bakal caleg yakni PKS, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Ummat, PAN, Partai Gerindra, PKB, PSI, PPP, PBB, Partai Golkar, Partai Gelora, dan Partai Perindo.
 
Selain itu ada lima parpol yang mendaftarkam bakal caleg di bawah 55 kuota. Kelima parpol tersebut yakni Hanura (9 bacaleg), Partai Demokrat (54 bacaleg), Partai Buruh (21 bacaleg), Partai Garuda (11 bacaleg), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) (16 bacaleg).

Dari berkas 18 parpol yang mendaftar itu, kata Zainuri, sebagian sudah memenuhi ketentuan kuota minimal bacaleg perempuan sebesar 30 persen. Namun, kata dia, ada beberapa Parpol yang belum memenuhi itu.
 
"Kerterwakilan perempuan sebagian besar parpol sudah memenuhi, tapi memang ada yang masih di bawah 30 persen," jelasnya.
 
Ia menambahkan KPU DIY juga menerima 9 pendaftar bakal calon anggota DPD. Menurut dia, baik parpol maupun bakal anggota DPD sudah menyerahkan berkas nama-nama yang diusung dalam Pemilu 2024, baik fisik maupun yang diunggah melalui sistem aplikasi pencalonan (Silon).
 
"Berikutnya KPU DIY akan melakukan verifikasi administrasi mulai hari ini sampai 40 hari ke depan. Apakah berkas yang diserahkn sudah memenuhi syarat atau belum," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan