"Sidang untuk sementara diskors," kata Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan, Kamis, 9 Maret 2023.
Setelah beberapa saat, Ketua Majelis Hakim kembali memberikan interupsi ihwal penundaan sidang yang harus dilakukan lebih lama.
"Karena teknisi kami sedang berusaha menghidupkan genset, kami punya genset dan sedang dihidupkan. Sidang ditunda hingga listrik kembali menyala, atau maksimal jam 4 sore," kata Lingga.
| Baca: Eks Anggota DPR Setor Rp500 Juta Loloskan Anak Rekannya Masuk Fakultas Kedokteran Unila |
Kemudian Lingga mengatakan ketika pukul 16.00 WIB listrik belum kembali menyala, maka sidang akan ditunda pekan depan.
"Kita tunggu dulu ya, kalau sampai jam 4 belum nyala semua berkumpul lagi disini untuk pengumuman penundaan sidang," kata dia.
Untuk diketahui pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut KPK menghadirkan 6 saksi untuk memberikan keterangan atas kasus yang menjerat Karomani cs.
Keenam saksi itu yakni Dosen FKIP Unila, I Wayan Mustika, Anggota DPR RI, Tamanuri, Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
Sekarang Kadis Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jamhur, dan Sekretaris PWNU Lampung, 2018-2023, Ariyanto Munawar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id