Bandar Lampung: Sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) ditunda karena listrik di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang padam.
"Sidang untuk sementara diskors," kata Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan, Kamis, 9 Maret 2023.
Setelah beberapa saat, Ketua Majelis Hakim kembali memberikan interupsi ihwal penundaan sidang yang harus dilakukan lebih lama.
"Karena teknisi kami sedang berusaha menghidupkan genset, kami punya genset dan sedang dihidupkan. Sidang ditunda hingga listrik kembali menyala, atau maksimal jam 4 sore," kata Lingga.
Kemudian Lingga mengatakan ketika pukul 16.00 WIB listrik belum kembali menyala, maka sidang akan ditunda pekan depan.
"Kita tunggu dulu ya, kalau sampai jam 4 belum nyala semua berkumpul lagi disini untuk pengumuman penundaan sidang," kata dia.
Untuk diketahui pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut KPK menghadirkan 6 saksi untuk memberikan keterangan atas kasus yang menjerat Karomani cs.
Keenam saksi itu yakni Dosen FKIP Unila, I Wayan Mustika, Anggota DPR RI, Tamanuri, Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
Sekarang Kadis Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jamhur, dan Sekretaris PWNU Lampung, 2018-2023, Ariyanto Munawar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandar Lampung: Sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri
Universitas Lampung (Unila) ditunda karena listrik di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang padam.
"Sidang untuk sementara diskors," kata Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan, Kamis, 9 Maret 2023.
Setelah beberapa saat, Ketua
Majelis Hakim kembali memberikan interupsi ihwal penundaan sidang yang harus dilakukan lebih lama.
"Karena teknisi kami sedang berusaha menghidupkan genset, kami punya genset dan sedang dihidupkan. Sidang ditunda hingga
listrik kembali menyala, atau maksimal jam 4 sore," kata Lingga.
Kemudian Lingga mengatakan ketika pukul 16.00 WIB listrik belum kembali menyala, maka sidang akan ditunda pekan depan.
"Kita tunggu dulu ya, kalau sampai jam 4 belum nyala semua berkumpul lagi disini untuk pengumuman penundaan sidang," kata dia.
Untuk diketahui pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut KPK menghadirkan 6 saksi untuk memberikan keterangan atas kasus yang menjerat Karomani cs.
Keenam saksi itu yakni Dosen FKIP Unila, I Wayan Mustika, Anggota DPR RI, Tamanuri, Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
Sekarang Kadis Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jamhur, dan Sekretaris PWNU Lampung, 2018-2023, Ariyanto Munawar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)