Suasana ruang sidang di PN Tanjungkarang saat listrik mati. Lampost.co/Putri Purnama
Suasana ruang sidang di PN Tanjungkarang saat listrik mati. Lampost.co/Putri Purnama

Listrik Padam, Sidang Kasus Suap Eks Rektor Unila Ditunda Pekan Depan

Lampost • 09 Maret 2023 16:46
Bandar Lampung: Sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) ditunda karena listrik di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang padam.
 
"Sidang untuk sementara diskors," kata Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan, Kamis, 9 Maret 2023.
 
Setelah beberapa saat, Ketua Majelis Hakim kembali memberikan interupsi ihwal penundaan sidang yang harus dilakukan lebih lama.

"Karena teknisi kami sedang berusaha menghidupkan genset, kami punya genset dan sedang dihidupkan. Sidang ditunda hingga listrik kembali menyala, atau maksimal jam 4 sore," kata Lingga.
 
Baca: Eks Anggota DPR Setor Rp500 Juta Loloskan Anak Rekannya Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Kemudian Lingga mengatakan ketika pukul 16.00 WIB listrik belum kembali menyala, maka sidang akan ditunda pekan depan.
 
"Kita tunggu dulu ya, kalau sampai jam 4 belum nyala semua berkumpul lagi disini untuk pengumuman penundaan sidang," kata dia.
 
Untuk diketahui pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut KPK menghadirkan 6 saksi untuk memberikan keterangan atas kasus yang menjerat Karomani cs.
 
Keenam saksi itu yakni Dosen FKIP Unila, I Wayan Mustika, Anggota DPR RI, Tamanuri, Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
 
Sekarang Kadis Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jamhur, dan Sekretaris PWNU Lampung, 2018-2023, Ariyanto Munawar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan