Bangkalan: Polisi menangkap M, seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Bangkalan, Jawa Timur, saat menunggu pembeli. Ternyata, tersangka merupakan DPO kasus narkoba yang tengah diburu.
Kepolisan berhasil menyita 12 kantong sabu dengan berat kurang lebih 8,34 gram. Sabu disimpan di dekat tutup tangki sepeda motor tersangka.
"Sabu disimpan di sepeda motor disembunyikan dekat tutup tangki," kata Kapolsek Sukolilo, Iptu Agus Pujiono, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Selasa, 18 Januari 2022.
Penangkapan tersangka bermula ketika warga sekitar yang melihat pelaku berada di sebuah perkebunan kosong, seperti tengah menunggu seseorang. Warga yang curiga langsung melapor ke Polsek setempat.
Polisi bergerak menangkap tersangka. M tidak berkutik saat ditangkap. Buron tersebut mengaku sedang menunggu pelanggan yang sudah memesan sabu. (Paulina Wijaya)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan