Polisi amankan ambulans yang angkut motor bodong. Foto: Dok/Metro TV
Polisi amankan ambulans yang angkut motor bodong. Foto: Dok/Metro TV

Polisi Amankan Ambulans Yang Angkut Motor Bodong

MetroTV • 02 Maret 2022 18:54
Makassar: Sebuah mobil ambulans di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditilang Dirlantas Polda Sulawesi Selatan setelah kedapatan bukan mengangkut pasien kedaruratan, melainkan satu unit sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan alias motor bodong.
 
“Kejadian tersebut diketahui setelah salah satu polisi lalu lintas memberhentikan mobil ambulans yang melaju kencang dari arah Kabupaten Pangkep menuju Kota Makassar,” demikian dijelaskan presenter Metro TV Jason Sambouw melaporkan dalam tayangan Newsline, Rabu, 2 Maret 2022.
 
Usai dilakukan pemeriksaan ambulans tersebut justru tidak mengangkut pasien, namun digunakan untuk mengangkut satu unit sepeda motor yang diduga bodong tanpa surat-surat kendaraan.

Selain itu, mobil ambulans tersebut melanggar karena dikendarai anak di bawah umur dan juga menunggak pajak kendaraan selama 5 tahun.
 
Ambulans beserta barang bukti satu unit sepeda motor pun diamankan di kantor Dirlantas Polda Sulawesi Selatan. Sedangkan pengendara dikenakan sanksi tilang. (Fatha Annisa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan