Sidoarjo: Pelaku penembakan terhadap M Sabar, seorang juragan barang bekas (rongsokan) di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata seorang pembunuh bayaran. Sang eksekutor mengaku disuruh seseorang yang dendam pada korban.
"Pelaku, J, mengaku dijanjikan upah Rp100 juta oleh E, yang dendam terhadap korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, 1 Juli 2022.
Menurut pengakuan J, E merasa dendam pada korban yang pernah menggoda istrinya lima tahun silam. E kemudian memberi J senjata api jenis FN dan akan memberinya upah Rp100 juta setelah berhasil mengeksekusi korban.
Baca juga: Penembak Juragan Rongsokan di Sidoarjo Ditangkap
J kemudian mendatangi korban di sekitar rel kereta api, di bawah jembatan layang Desa Tenggulunan Kecamatan Candi Sidoarjo, Senin malam, 27 Juni 2022. J menemukan M Sabar di sekitar rel kereta api bawah jembatan layang Desa Tenggulunan dan menembaknya dua kali.
Tembakan mengenai lengan tangan kiri tembus dada dan satu lagi leher kiri hingga tembus leher kanan. Walau sempat mendapat perawatan di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.
"Atas perbuatannya J dikenai pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kusumo Wahyu Bintoro.
Saat ini, polisi masih mengejar E. Polisi juga menyerahkan bukti senpi ke labfor, untuk mengetahui jenis pasti pistol tersebut apakah organik atau bukan.
Sidoarjo: Pelaku
penembakan terhadap M Sabar, seorang juragan barang bekas (rongsokan) di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata seorang
pembunuh bayaran. Sang eksekutor mengaku disuruh seseorang yang dendam pada korban.
"Pelaku, J, mengaku dijanjikan upah Rp100 juta oleh E, yang dendam terhadap korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, 1 Juli 2022.
Menurut pengakuan J, E merasa dendam pada korban yang pernah menggoda istrinya lima tahun silam. E kemudian memberi J senjata api jenis FN dan akan memberinya upah Rp100 juta setelah berhasil mengeksekusi korban.
Baca juga:
Penembak Juragan Rongsokan di Sidoarjo Ditangkap
J kemudian mendatangi korban di sekitar rel kereta api, di bawah jembatan layang Desa Tenggulunan Kecamatan Candi Sidoarjo, Senin malam, 27 Juni 2022. J menemukan M Sabar di sekitar rel kereta api bawah jembatan layang Desa Tenggulunan dan menembaknya dua kali.
Tembakan mengenai lengan tangan kiri tembus dada dan satu lagi leher kiri hingga tembus leher kanan. Walau sempat mendapat perawatan di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.
"Atas perbuatannya J dikenai pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kusumo Wahyu Bintoro.
Saat ini,
polisi masih mengejar E. Polisi juga menyerahkan bukti senpi ke labfor, untuk mengetahui jenis pasti pistol tersebut apakah organik atau bukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)