Sidoarjo: Polresta Sidoarjo memusnahkan unit ponsel rekondisi dengan berbagai merek. Ponsel rekondisi adalah ponsel bekas yang sudah diperbaiki sehingga terlihat seperti baru. Hal itu sangat berpotensi merugikan negara sebesar Rp2 miliar.
Terdapat ratusan ponsel rekondisi di antaranya 649 unit disita dari empat lokasi di wilayah Sidoarjo dan Batam. Adapun, 549 ponsel barang bukti yang disita, 555 unit dimusnahkan dengan dihancurkan oleh alat berat dan 94 sisanya untuk proses pengadilan.
Kaporesta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, ratusan telepon genggam itu merupakan hasil pengungkapan kasus sekitar tiga bulan lalu.
"Ratusan barang bukti handphone tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada April lalu,” kata Kusumo dalam tayangan Top News, Kamis, 7 Juli 2022. (Mustafidhotul Ummah)
Sidoarjo:
Polresta Sidoarjo memusnahkan unit
ponsel rekondisi dengan berbagai merek. Ponsel rekondisi adalah ponsel bekas yang sudah diperbaiki sehingga terlihat seperti baru. Hal itu sangat berpotensi merugikan negara sebesar Rp2 miliar.
Terdapat ratusan ponsel rekondisi di antaranya 649 unit disita dari empat lokasi di wilayah Sidoarjo dan Batam. Adapun, 549 ponsel barang bukti yang disita, 555 unit dimusnahkan dengan dihancurkan oleh alat berat dan 94 sisanya untuk proses pengadilan.
Kaporesta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, ratusan telepon genggam itu merupakan hasil pengungkapan kasus sekitar tiga bulan lalu.
"Ratusan barang bukti handphone tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada April lalu,” kata Kusumo dalam tayangan Top News, Kamis, 7 Juli 2022. (
Mustafidhotul Ummah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)