Karawang: Polres Karawang telah menetapkan kakak ipar korban ‘T’ sebagai tersangka pembunuhan bocah berusia 14 tahun yang jasadnya dalam posisi seperti gantung diri di bawah jembatan Tol Jakarta–Cikampek.
Warga Desa Sirnabaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan jasad anak laki-laki berusia 14 tahun yang ditemukan gantung diri di bawah jembatan Tol Jakarta – Cikampek. Awalnya korban diduga sengaja gantung diri, namun polisi menemukan luka lebam di tubuh dan kepala setelah dilakukan autopsi.
Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi, T akhirnya ditangkap sebagai pelaku pembunuhan S. Kakak ipar korban merekayasa kematian S dengan motif melakukan pembunuhan karena kesal terhadap korban.
“Dari pengakuan pelaku, memang ada sejumlah sikap dari korban yang tidak disukai pelaku, dan ini yang menyebabkan pelaku membunuh korban. Sampai sekarang yang kita temukan masih dalam bentuk penganiayaan yang menyebabkan kematian,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam tayangan Primetime News di Metro TV pada Kamis, 19 Mei 2022. (Leres Anbara)
Karawang:
Polres Karawang telah menetapkan kakak ipar korban ‘T’ sebagai tersangka
pembunuhan bocah berusia 14 tahun yang jasadnya dalam posisi seperti
gantung diri di bawah jembatan Tol Jakarta–Cikampek.
Warga Desa Sirnabaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan jasad anak laki-laki berusia 14 tahun yang ditemukan gantung diri di bawah jembatan Tol Jakarta – Cikampek. Awalnya korban diduga sengaja gantung diri, namun polisi menemukan luka lebam di tubuh dan kepala setelah dilakukan autopsi.
Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi, T akhirnya ditangkap sebagai pelaku pembunuhan S. Kakak ipar korban merekayasa kematian S dengan motif melakukan pembunuhan karena kesal terhadap korban.
“Dari pengakuan pelaku, memang ada sejumlah sikap dari korban yang tidak disukai pelaku, dan ini yang menyebabkan pelaku membunuh korban. Sampai sekarang yang kita temukan masih dalam bentuk
penganiayaan yang menyebabkan kematian,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam tayangan Primetime News di Metro TV pada Kamis, 19 Mei 2022. (
Leres Anbara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)