Kapolresta Cirebon saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2021.
Kapolresta Cirebon saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2021.

21 Polisi di Cirebon Kedapatan Langgar Etik

Ahmad Rofahan • 31 Desember 2021 19:57
Cirebon: Selama 2021, sebanyak 21 anggota kepolisian dari Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat, melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. Satu personel di antaranya dipecat dengan tidak hormat.
 
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan pihaknya tidak pandang bulu menindak anggota yang melanggar aturan.
 
"Dalam proses penindakannya juga saya tegaskan untuk tidak terlalu lama, baik bagi pelanggar disiplin maupun kode etik," ungkap Arif, di Mapolresta Cirebon, Jum'at, 31 Desember 2021.

Baca juga: 166 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek jelang Tutup Tahun
 
Menurut dia, pelanggaran kasus disiplin anggotanya cukup beragam, mulai dari pungli, mangkir, penyalahgunaan wewenang, arogansi, hingga memiliki simpanan.
 
Dari 21 kasus terkait soal kasus disiplin, terdapat satu anggota yang dilakukan pemberhentian secara tidak hormat. Pemecatan diputuskan setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
 
"Pada 2021 kami sudah berhentikan secara tidak hormat setelah melalui rangkaian proses dan bukti yang ditemukan," ucap Arif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan