ilustrasi unsplash
ilustrasi unsplash

Viral Video Tiga Wanita di Padang Cekoki Miras ke Kucing, Pelaku Minta Maaf

Putri Purnama Sari • 04 September 2023 18:04

Jakarta: Beredar di media sosial video penyiksaan terhadap hewan kembali terjadi. Kali ini perbuatan tidak terpuji itu dilakukan oleh tiga orang wanita di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang mencekoki kucing dengan minuman keras (miras).
 
Aksi tiga wanita itu direkam dan disebarkan di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak ketiga wanita itu tertawa sembari mendokumentasikan aksinya yang menyiksa kucing dengan miras. Sementara itu, kucing yang dicekoki miras oleh ketiga wanita tersebut nampak lemas dan tak berdaya.
 
Saat video itu viral, ketiga wanita itu diduga hendak kabur dari indekosnya. Namun, mereka berhasil diamankan oleh warga. Ketiga pelaku tersebut bernama Syintia Ade Putri, 24, Leni Marlina, 25, dan Sisri Annisa Wahid, 22. Indekos mereka berada di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang.

Melihat aksinya tersebut, Komunitas Peduli Kucing Padang kemudian meminta klarifikasi terkait perbuatan mereka. Orang tua mereka dipanggil, dan diberikan nasihat. Mereka juga membuat surat pernyataan dengan tulisan tangan bahwa mereka menyesal melakukan aksi tak terpuji itu.
 
Mereka juga akhirnya minta maaf setelah Komunitas Peduli Kucing Padang mendatangi indekos wanita tersebut. Disisi lain, Komunita Peduli Kucing Padang juga membawa kucing yang dicekoki miras itu ke dokter hewan untuk diperiksa kesehatannya.Viral Video Tiga Wanita di Padang Cekoki Miras ke Kucing, Pelaku Minta Maaf
foto: tangkapan layar Instagram

“Penyelesaiannya mereka membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi. Tidak akan mengadopsi kucing dalam bentuk apapun, dengan alasan apa pun,” kata seorang cat lovers, Silvi di indekos pelaku, Minggu, 3 September 2023 malam.

Baca juga: Kejam! Pengendara Bentor di Makassar Seret Anjing di Jalanan Kota Sampai Terguling

Dalam surat pernyataan itu juga tertulis bahwa mereka akan membiayai pengobatan kucing, dan apabila mereka kembali mengulang kesalahan yang sama, maka mereka bersedia diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang perlindungan hewan yang berlaku.
 
Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani ketiga pelaku dengan menggunakan materai. Untuk diketahui, kucing yang dicekoki miras itu diketahui berjenis Persia medium berusia 4-5 bulan. Kucing ini juga mengalami masalah kesehatan di dagu seperti jamuran, tungau di telinga, dan scabies di belakang telinga.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan