Enam orang pendaki pelaku bom asap di puncak Gunung Gede, Cianjur, Jawa Barat, membuat pernyataan dan mendapat sanksi 3 tahun tidak boleh mendaki gunung manapun di Indonesia.(ANTARA/istimewa). (Ahmad Fikri)
Enam orang pendaki pelaku bom asap di puncak Gunung Gede, Cianjur, Jawa Barat, membuat pernyataan dan mendapat sanksi 3 tahun tidak boleh mendaki gunung manapun di Indonesia.(ANTARA/istimewa). (Ahmad Fikri)

6 Pelaku Bom Asap di Gunung Gede Pangrango Dilarang Mendaki Selama 3 Tahun

Antara • 07 April 2023 17:05
Cianjur: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman terhadap enam pendaki yang menyalakan bom asap di puncak Gunung Gede dengan larangan mendaki selama 3 tahun di seluruh gunung di Indonesia.
 
Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni mengatakan keenam pendaki tersebut akhirnya mendatangi kantor TNGGP beberapa hari lalu dan menyatakan permohonan maaf atas kegiatan yang mereka lakukan dengan tujuan membuat konten video.
 
"Di hadapan petugas pemeriksa mereka mengakui aksinya menyalakan bom asap di puncak Gunung Gede pada Februari semata untuk konten video. Mereka sudah menyatakan diri menyesal dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi," katanya, Jumat, 7 April 2023.
 
Baca juga: Mahasiswa Unsoed Meninggal Saat Pendakian Gunung Slamet

Untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar, pihaknya menetapkan keenam orang tersebut tidak dapat mendaki gunung yang ada di Indonesia selama 3 tahun, sehingga mereka menjadi contoh bagi pendaki lain agar tidak melakukan pelanggaran.

Larangan terhadap keenam orang itu, tutur Deni, akan terkoneksi dengan taman nasional yang ada di seluruh Indonesia, sehingga setiap pelanggar tidak dapat melakukan pendakian selama tiga tahun larangan berjalan.
 
"Larangan tersebut akan kita sampaikan ke taman nasional lainnya se Indonesia, sehingga dapat diketahui dan pelanggar tidak dapat mendaki gunung manapun," katanya.
 
Sejumlah oknum pendaki sebelumnya menyalakan bom asap di puncak Gunung Gede, sehingga mendapat protes keras dai pendaki lainnya. TNGGP Cianjur kemudian mencari keberadaan oknum pendaki yang jelas melanggar aturan pendakian taman nasional, hingga akhirnya mereka menyerahkan diri dan meminta maaf atas aksinya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan