Penandatanganan PSO untuk angkutan kereta api dan angkutan laut tahun 2020 di Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 31 Desember 2019. (Foto: Medcom.id/Ahmad Rofahan)
Penandatanganan PSO untuk angkutan kereta api dan angkutan laut tahun 2020 di Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 31 Desember 2019. (Foto: Medcom.id/Ahmad Rofahan)

Angkutan Laut dan Kereta Api Disubsidi Rp6,1 Triliun

Ahmad Rofahan • 31 Desember 2019 12:46
Cirebon: Pemerintah mengucurkan anggaran Public Service Obligation (PSO) 2020 sebesar Rp6,1 triliun. Anggaran itu untuk menyubsidi angkutan laut dan kereta api.
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, subsidi untuk angkutan laut dialokasikan sebesar Rp3,5 triliun. Sedangkan untuk PSO kereta api, sebesar Rp2,6 triliun.
 
"Dengan PSO, tarif yang didapatkan masyarakat lebih murah," ujar Budi, di Stasiun Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 31 Desember 2019.

Ia mencontohkan, untuk perjalanan kereta api ekonomi jarak jauh, subsidi yang diberikan pemerintah, sebesar Rp80ribu hingga Rp110 ribu.
 
Subsidi, imbuh dia, dapat langsung diterapkan mulai 1 Januari 2020. Budi meminta operator kereta api maupun angkutan laut memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
 
"Harus bisa memberikan pelayanan dengan setulus hati" kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan