Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung

Polisi Imbau Warga Kota Bandung Segera Laporkan Jika Terjadinya Tindak Kejahatan

P Aditya Prakasa • 13 Januari 2023 13:27
Bandung: Polisi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan peristiwa tindak pidana yang terjadi kepada kantor kepolisian terdekat. Pelaporan kepada polisi dilakukan agar peristiwa tersebut bisa langsung dilakukan tindak lanjut dan mengungkap kasus tersebut.
 
Saat ini, kebanyakan masyarakat melaporkan peristiwa kejahatan yang terjadi ke media sosial (medsos) tanpa adanya upaya hukum. Meski begitu, polisi mengimbau agar masyarakat bisa langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
 
"Jadi untuk warga Kota Bandung, apabila mengalami suatu tindak pidana yang merugikan diri dan sudah mempublikasikan di medsos, sebaiknya juga langsung melaporkan juga kepada polisi," ucap Aswin di Markas Polrestabes Bandung, Kamis 12 Januari 2023.

Aswin mengatakan, pelaporan kepada polisi bertujuan agar ada penyelesaian secara hukum. Proses pelaporan tersebut juga bisa membantu mengungkap kejahatan yang telah dilaporkan.
 
"Agar hal-hal yang menimpa korban-korban, kami bisa segera memproses dan menyelesaikan secara hukum," kata Aswin.
 
Sejumlah peristiwa kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Bandung sempat viral di sejumlah medsos. Di antaranya seperti begal dan aksi kejahatan oleh gerombolan bermotor.
 
"Tidak hanya viral saja tapi dengan melaporkan, kami akan melakukan penyidikan agar ada kepastian hukum untuk para korban," ujar Aswin.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan