Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Imigrasi Bandara Soetta Bebaskan Visa Delegasi G20 dan Jurnalis Asing

Hendrik Simorangkir • 22 Oktober 2022 11:30
Tangerang: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memberikan fasilitas bebas visa bagi delegasi G20 dan jurnalis asing yang meliput KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. 
 
"Izin masuk bebas visa kunjungan (BVK) akan diberikan langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Sabtu, 22 Oktober 2022.
 
Tito menuturkan, pemberian bebas visa untuk delegasi dan jurnalis G20 diberikan sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01-0738 tentang Dukungan Pemeriksaan 
Keimigrasian Terhadap Orang Asing Delegasi dan Jurnalis Asing Presidensi G20. 

"Karena delegasi G20 dan para jurnalis sudah diberikan fasilitas bebas visa, jadi tidak ada lagi visa yang perlu disiapkan," katanya.
 
Tito menambahkan, meskipun bebas visa namun pemeriksaan keimigrasian tentu tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Pemermenkumham Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Tata 
Cara Pemriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia. 
 
Baca: Dinkes Bali Siapkan Ruang Kesehatan Khusus Tamu VIP G20

Sementara, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Verico Sandi mengatakan, untuk mendukung kelancaran G20 pihaknya telah melakukan beberapa persiapan. Seperti kesiapan petugas dan perangkat mobile unit Aplikasi Perlintasan Keimigrasian (APK) khusus untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi G20 dan jurnalis. 
 
"Ada juga lounge VVIP untuk delegasi setingkat Menteri. Lounge khusus dengan perangkat Border Control Manajemen (BCM) terintegrasi dengan Bea Cukai dan KKP (Kantor kesehatan pelabuhan) di gate 1 kedatangan internasional untuk delegasi di bawah Menteri. Dan konter khusus G20 di area Imigrasi untuk delegasi dan jurnalis," jelas Verico.
 
Selain itu, Verico menambahkan, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh jurnalis agar dapat fasilitas bebas visa kunjungan, yakni paspor yang sah dan masih berlaku, serta bukti pendaftaran atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022.
 
"Selain itu, syaratnya juga harus ada tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain. Dan tiba di Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada 1 sampai dengan 18 November 2022," ungkapnya.
 
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana meminta agar seluruh jajaran Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta memberikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, proper, dan akuntabel kepada seluruh Delegasi G20 dan jurnalis asing. 
 
"Berikan kinerja terbaikmu dan jaga citra baik Indonesia sebagai Presidensi G20. Kepada kepala kantor wilayah dan kepala divisi keimigrasian terkait agar memastikan kinerja terbaik untuk ikut secara aktif menyukseskan penyelenggaraan KTT G20 sesuai tugas dan fungsi masing-masing," kata Widodo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan