"Kami akan melakukan lidik pendalaman apabila kami dapatkan dan bisa dikembangkan dan profiling terhadap orang-orangnya nanti akan kita proses hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, di Polres Cianjur, Jawa Barat, Selasa.
Ibrahim mengaku telah menerima informasi penjualan bayi untuk mengadopsi anak yang menjadi korban terdampak gempa Cianjur melalui media sosial.
Dari hasil penelusuran, Ibrahim menegaskan unggahan informasi melalui media sosial itu tidak dapat dipertanggungjawabkan yang menyesatkan publik, sehingga mengandung unsur pidana.
Baca juga: Cerita 1 Keluarga di Cianjur Bertahan Hidup saat Tertimbun |
"Kami sudah pantau benar terkait postingan penjualan bayi memang sampai sekarang belum ada informasi atau data ataupun laporan yang kita terima," ujar Ibrahim.
Ibrahim menambahkan Polda Jabar juga belum menerima laporan atau pengaduan adanya penjualan bayi korban gempa Cianjur. Polda Jabar, kata dia, mengklarifikasi informasi yang tidak benar itu dan masuk ranah pidana.
Ia mengimbau masyarakat bijaksana menerima informasi terkait gempa Cianjur, karena seluruh pihak lebih berkonsentrasi terhadap penanganan warga terdampak bencana.
"Kami berharap masyarakat bijaksana untuk melihat segala informasi yang bergulir tidak menjadi residu informasi bagi masyarakat yang menyesatkan," jelas Ibrahim.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id