Jayapura: Polda Papua menahan ajudan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek pembangunan bernama Bripka SM di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Gustav Urbinas mengatakan Bripka SM sudah menyerahkan diri setibanya dia di Jayapura, Senin, 18 Juli 2022.
"Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setibanya di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan ditahan di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura," kata Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis, 21 Juli 2022.
Penahanan Bripka SM berkaitan dengan kaburnya tersangka Ricky Ham Pagawak karena diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Bripka SM) masih dilakukan penyidik Propam Polda Papua," tambahnya.
Selain Bripka SM, Propam Polda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW, dan Bripka EW.
"Tiga di antaranya anggota Brimob, kecuali Bripka EW yang merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah," kata Gustav.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri sejak Rabu, 20 Juli 2022, menuju Papua Nugini melalui jalan setapak.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan tersangka Ricky Ham Pagawak termonitor masuk melalui jalan setapak di Skouw setelah turun dari mobil yang ditumpanginya dengan membawa dua tas ransel.
"Supir hanya menurunkan RHP di pasar perbatasan RI-PNG di Skouw dan setelahnya kembali ke Jayapura," ujar Faizal.
Jayapura: Polda Papua menahan ajudan
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek pembangunan bernama Bripka SM di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Gustav Urbinas mengatakan
Bripka SM sudah menyerahkan diri setibanya dia di Jayapura, Senin, 18 Juli 2022.
"Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setibanya di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan ditahan di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura," kata Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis, 21 Juli 2022.
Penahanan Bripka SM berkaitan dengan kaburnya tersangka Ricky Ham Pagawak karena diduga terlibat
kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Bripka SM) masih dilakukan penyidik Propam Polda Papua," tambahnya.
Selain Bripka SM, Propam Polda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW, dan Bripka EW.
"Tiga di antaranya anggota Brimob, kecuali Bripka EW yang merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah," kata Gustav.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri sejak Rabu, 20 Juli 2022, menuju Papua Nugini melalui jalan setapak.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan tersangka Ricky Ham Pagawak termonitor masuk melalui jalan setapak di Skouw setelah turun dari mobil yang ditumpanginya dengan membawa dua tas ransel.
"Supir hanya menurunkan RHP di pasar perbatasan RI-PNG di Skouw dan setelahnya kembali ke Jayapura," ujar Faizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)