Petugas pemakaman COVID-19 Kabupaten OKU memakamkan jenazah dengan standar protokol kesehatan. (ANTARA/Edo Purmana/21)
Petugas pemakaman COVID-19 Kabupaten OKU memakamkan jenazah dengan standar protokol kesehatan. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Pemkab OKU Bayarkan Dana Insentif Petugas Pemakaman Covid-19

Antara • 03 Agustus 2021 16:43
Ogan Komering Ulu: Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU), Sumatra Selatan (Sulsel), mencairkan dana intensif untuk petugas pemakaman jenazah covid-19. Dana tersebut sempat beberapa bulan tertunda dibayarkan karena minim anggaran.
 
"Siang ini dana intensif dibayarkan," kata Kasi Jaminan Sosial sekaligus Fasilitator Pemakaman Jenazah Covid-19 Dinas Sosial Ogan Komering Ulu (OKU), Yusirwan di Baturaja, Selasa, 3 Agustus 2021. 
 
Dia menjelaskan, dana yang dianggarkan sebesar Rp180 juta. Dana tersebut diperuntukkan bagi sembilan orang petugas pemakaman covid-19 yang selama ini bertugas mengubur jenazah dengan standar protokol kesehatan.

Para petugas tersebut sejauh ini tercatat telah memakamkan pasien covid-19 sebanyak 50 orang dari 50 kasus kematian akibat wabah virus korona. 
 
"Intensif yang diterima setiap petugas yaitu Rp400 ribu untuk setiap kasus kematian," tambah Yusirwan.
 
Baca: Pemprov Sulsel Siapkan Lahan Baru Pemakaman Khusus Covid-19
 
Terkait keterlambatan pembayaran insentif bagi petugas pemulasaraan jenazah covid-19 di OKU, Yusirwan mengungkapkan hal tersebut disebabkan karena proses pencairan yang membutuhkan waktu cukup panjang.
 
"Proses pencairan dana memang sedikit panjang. Alhamdulillah hari ini dana sudah bisa dibayarkan," tutur dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan