Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Azmi Samsul Maarif)
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Azmi Samsul Maarif)

PPKM Darurat, 77 Pilkades di Kabuapten Tangerang Kembali Ditunda

Antara • 02 Juli 2021 10:44
Tangerang: Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kembali menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Hal itu dilakukan, seiring penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
 
"Pilkades sebelumnya ditunda sampai 18 Juli. Maka kami Forkopimda Kabupaten Tangerang akan kembali menunda pelaksanaan pilkades sampai dengan 8 Agustus 2021," kata Bupati A Zaki di Tangerang, Jumat, 2 Juli 2021.
 
Baca: Wali Kota Rencanakan Keluar Masuk Tangsel Pakai SIKM

Ia mengatakan, dengan kembalinya ditunda pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan memberikan waktu bagi forum komunikasi pimpinan daerah dan panitia pelaksana pilkades untuk melihat serta mengevaluasi penyebaran covid-19.
 
"Setelah menerapkan kebijakan PPKM darurat berhasil menekan angka laju penyebaran virus corona. Maka pelaksanaan pilkades serentak di 8 Agustus sudah dapat dilaksanakan," ujarnya.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menetapkan pilkades serentak pada 4 Juli 2021 yang diikuti oleh calon kades sebanyak 421 orang di 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan