Suasana proses belajar mengajar Pertemuan Tata Muka di SMA Negeri 3 Maros, PPKM level 3 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu, 18 Agustus 2021. Antara
Suasana proses belajar mengajar Pertemuan Tata Muka di SMA Negeri 3 Maros, PPKM level 3 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu, 18 Agustus 2021. Antara

PTM di Kabupaten Maros Mulai Dibuka Kembali

Antara • 18 Agustus 2021 12:11
Maros: Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali membuka sejumlah sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.  PTM dibuka karena status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Maros level 3.
 
"Pembelajaran tata muka kita laksanakan secara bertahap bagi seluruh sekolah mulai tingkatan TK, SD hingga SMP," ujar Kepala Dinas Pendidikan Maros, H Takdir saat di konfirmasi wartawan, Rabu, 18 Agustus 2021.
 
Ia menyebutkan, jumlah keseluruhan sekolah yang ada di Kabupaten Maros sebanyak 451 unit sekolah. Setiap sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) harus memenuhi persyaratan mulai kesiapan sarana dan prasarana.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti menyediakan tempat cuci tangan, wajib masker dan jaga jarak termasuk bagi guru wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19.
 
Baca: DPD NasDem Jepara Minta Pemkab Segera Mulai PTM
 
Namun demikian kata Takdir, dari jumlah sekolah yang dibuka, 87 diantaranya kembali ditutup, berada di Kecamatan Turikale dan Mandailing. Pasalnya, jumlah kasus Covid-19 di wilayah itu naik. Sedangkan sisanya, 364 unit sekolah lainnya tetap dibuka.
 
"Aturannya, proses belajar mengajar dilaksanakan hanya 50 persen siswa, dengan skema bergantian selama tiga jam. Mulai pukul 7.30 WITA sampai 9.30 WITA. Dilanjutkan gelombang kedua 9.30. WITA sampai 12.30 WITA," katanya menjelaskan.
 
Secara terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Maros, Kencang, menuturkan, untuk tahapan tatap muka dibatasi, dengan dibagi menjadi dua kelompok 35 sampai 50 persen dari jumlah 900 orang siswa. Sedangkan lainnya tidak mengikuti pertemuan tatap muka diwajibkan mengikuti pembelajaran secara daring
 
"Pertemuan tatap muka ini wajib mengikuti protokol kesehatan, kami siapkan tempat cuci tangan sebelum masuk ke kelas, pakai masker dan tentunya jarak duduknya diatur setiap bangku siswa," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan