Petugas Polres Tegal sedang memeriksa KTP pengemudi di depan Gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Medcom.id/Kuntoro Tayubi
Petugas Polres Tegal sedang memeriksa KTP pengemudi di depan Gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Medcom.id/Kuntoro Tayubi

Petugas Cegat Pemudik di Gerbang Tol Tegal

Kuntoro Tayubi • 26 April 2020 05:52
Tegal: Petugas gabungan mencegat pemudik yang keluar dari Gerbang Tol Tegal, Sabtu petang, 25 April 2020. Petugas gabungan ini terdiri dari angota Satlantas Polres Tegal, Polsek Adiwerna, pegawai Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal.
 
"Sejumlah petugas yang terlibat mengenakan alat pelindung diri (APD) untuk penanganan covid-19,"  kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Tegal, Iptu Zaenudin.
 
Penyekatan akses ini untuk mencegah masuknya pemudik ke wilayah Tegal dalam rangka menekan penyebaran virus korona (covid-19). Dalam penyekatan itu, tim gabunan memeriksa seluruh kendaraan yang keluar dari gerbang tol.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kartu tanda penduduk (KTP) pengemudi. Jika diketahui berdomisili Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek), maka harus putar balik. Terlebih jika kendaraan mengangkut pemudik.
 
"Kalau ada kendaraan yang membawa pemudik, entah itu kendaraan pribadi atau umum, langsung kita perintahkan putar balik," kata Zaenudin.
 
Petugas juga memeriksa suhu tubuh pengemudi dan penumpang kendaraan menggunakan thermogun. Orang dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celcius langsung dibawa ke rumah sakit. Petugas juga menyemprot kendaraan yang keluar dari gerbang tol dengan disinfektan.
 
"Puluhan kendaraan yang kita periksa KTP nya, sebagian besar merupakan warga lokal dan warga daerah sekitar Tegal, seperti Brebes dan Kota Tegal," pungkasnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan