Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan isolasi kemanusiaan, untuk menekan penyebaran virus korona (covid-19). Petugas disebar di 10 titik perbatasan Kota Bekasi, untuk mengecek suhu tubuh.
"Kita lakukan pengecekan dengan thermo gun, dikontrol suhunya," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurholis, Jumat, 3 April 2020.
Dia mengatakan, petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian akan menjaga 10 titik perbatasan. Warga dari luar Kota Bekasi yang memiliki suhu di atas rata-rata diminta kembali ke daerah asal.
Baca: Kota Bekasi Akan Lakukan Isolasi Kemanusiaan
"Jika masyarakat yang berdomisili Kota Bekasi dan memiliki suhu tubuh lebih dari batas normal, petugas akan mendokumentasi KTP dan data-data pribadi diserahkan ke puskesmas terdekat," ujarnya.
Pengecekan suhu tubuh juga dilakukan petugas di Terminal Bekasi dan stasiun kereta api. Setiap titik akan dijaga dua personel Dishub, dua personel Satpol PP, dan petugas kepolisian.
Berikut 10 titik perbatasan yang dijaga petugas;
Jatisampurna - Jalan Kranggan
Bekasi Barat - Jalan Bintara Jaya
Pondok Melati - Jalan Sumir
Bekasi Utara - Jalan Pondok Ungu Permai
Bekasi Timur - Jalan Rawa Kalong
Bekasi Timur - Jalan Jembatan Besi
Mustikajaya - Jalan Cimuning Setu
Bantar gebang - Jalan Sumur Batu
Medan Satria - Jalan Anggrek Dua
Bantar gebang - Jalan Rata Narogong.
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan isolasi kemanusiaan, untuk menekan penyebaran virus korona (covid-19). Petugas disebar di 10 titik perbatasan Kota Bekasi, untuk mengecek suhu tubuh.
"Kita lakukan pengecekan dengan
thermo gun, dikontrol suhunya," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurholis, Jumat, 3 April 2020.
Dia mengatakan, petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian akan menjaga 10 titik perbatasan. Warga dari luar Kota Bekasi yang memiliki suhu di atas rata-rata diminta kembali ke daerah asal.
Baca: Kota Bekasi Akan Lakukan Isolasi Kemanusiaan
"Jika masyarakat yang berdomisili Kota Bekasi dan memiliki suhu tubuh lebih dari batas normal, petugas akan mendokumentasi KTP dan data-data pribadi diserahkan ke puskesmas terdekat," ujarnya.
Pengecekan suhu tubuh juga dilakukan petugas di Terminal Bekasi dan stasiun kereta api. Setiap titik akan dijaga dua personel Dishub, dua personel Satpol PP, dan petugas kepolisian.
Berikut 10 titik perbatasan yang dijaga petugas;
- Jatisampurna - Jalan Kranggan
- Bekasi Barat - Jalan Bintara Jaya
- Pondok Melati - Jalan Sumir
- Bekasi Utara - Jalan Pondok Ungu Permai
- Bekasi Timur - Jalan Rawa Kalong
- Bekasi Timur - Jalan Jembatan Besi
- Mustikajaya - Jalan Cimuning Setu
- Bantar gebang - Jalan Sumur Batu
- Medan Satria - Jalan Anggrek Dua
- Bantar gebang - Jalan Rata Narogong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)