Ilustrasi korban perkosaan. (ANT)
Ilustrasi korban perkosaan. (ANT)

Istri Bekerja, Suami Menodai Saudara Sepupu di Rumah

Farhan Dwitama • 21 Januari 2016 08:14
medcom.id, Tangerang: Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Batu Ceper, Tangerang, mencokok JS. 30, pelaku pemerkosaan terhadap R, 20, saudara sepupu istri pelaku. Sebelum memperkosa, JS sempat memberi obat kepada R agar tidak sadarkan diri. 
 
"Pelaku Kami tangkap Rabu (20/1/2016), setelah sempat menghilang dari rumahnya setelah memerkosa saudara sepupu istrinya sendiri," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Batu Ceper, Inspektur Satu Nurjaya, Kamis (21/1/2016). 
 
Nurjaya membeberkan, kejadian amoral itu terjadi pada Kamis, 7 Januari lalu. Usai mengantar istrinya bekerja di kawasan Banjar Wijaya, Tangerang, JS menyuruh R untuk meminum obat yang diakuinya sebagai vitamin. 

"Dirinya mengaku, sempat memberi obat perangsang kepada korban sebanyak tiga butir. Dia katakan, obat itu vitamin untuk memulihkan stamina. Karena korban baru saja datang dari Garut, dan menumpang menginap di rumah tersangka," jelasnya.
 
Selanjutnya, usai meminum tiga butir obat, korban merasa pusing dan kemudian tidak sadarkan diri. Esok harinya, Jumat, 8 Januari, saat tersadar, korban merasa sakit di organ vitalnya. 
 
"Setelah sadar pada esok harinya, Jumat 8 Januari 2016. Korban merasa kesakitan dibagian intim kewanitaannya. Setelah dicek, ada lecet di situ. Sehingga dia (korban) mengadukan peristiwa tersebut kepada saudara sepupunya yang juga istri pelaku," terang Nurjaya. 
 
Kini, JS terancam dijerat tindak pidana pemerkosaan sesuai Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan