Petugas pemadam kebakaran berjuang memadamkan api yang membakar los pedagang di pasar barang bekas di Jalan Kudus Purwodadi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (5/6/2024) dini hari. ANTARA/HO-BPBD Kudus
Petugas pemadam kebakaran berjuang memadamkan api yang membakar los pedagang di pasar barang bekas di Jalan Kudus Purwodadi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (5/6/2024) dini hari. ANTARA/HO-BPBD Kudus

Pasar Barang Bekas di Kudus Kebakaran, 276 Los Hangus

Antara • 05 Juni 2024 08:47
Kudus: Sebanyak 276 los tempat berjualan pedagang di pasar barang bekas di Jalan Kudus Purwodadi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terbakar dengan penyebab yang masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
 
"Informasi dari petugas pasar, api sudah menyala pada pukul 00.30 WIB tengah malam tadi," kata Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Ahmad Munaji, Rabu, 5 Juni 2024.
 
Setelah mendapatkan laporan kebakaran, kata dia, petugas langsung mendatangi lokasi. Selain melibatkan personel pemadam kebakaran dari BPBD Kudus, proses pemadaman juga dibantu tim Damkar Pol PP, PT Pura, dan PT Djarum.

Sumber api, kata dia, diperkirakan dari salah satu kios di bagian belakang dengan dugaan akibat korsleting listrik.
 
Baca juga: BPBD Kotawaringin Timur Bersiap Hadapi Karhutla dan Banjir secara Bersamaan

Saat kejadian, kata dia, tidak ada aktivitas. Namun, dengan adanya kebakaran ini para pedagang dipastikan tidak bisa berjualan.
 
Pasar barang bekas tersebut menjual aneka barang bekas, mulai dari peralatan listrik, peralatan rumah tangga, hingga suku cadang mobil dan motor. Untuk kerugian, masih dalam penghitungan petugas.
 
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Haris Yunanto mengatakan hampir semua los tempat berjualan pedagang ludes terbakar.
 
"Pedagang dipastikan tidak bisa beraktivitas untuk sementara waktu, sambil menunggu perbaikan bangunan," imbuh Albertus.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan