Polisi melakukan olah TKP kasus KDRT yang menewaskan seorang peremouan di Sendangguwo, Kota Semarang, Senin (ANTARA/ HO-Polrestabes Semarang)
Polisi melakukan olah TKP kasus KDRT yang menewaskan seorang peremouan di Sendangguwo, Kota Semarang, Senin (ANTARA/ HO-Polrestabes Semarang)

Polrestabes semarang Tangkap Suami Pelaku KDRT yang Tewaskan Istrinya

Antara • 28 Agustus 2023 17:33
semarang: Polisi meringkus seorang pria pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang perempuan berinisial AA, 22, warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
 
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Senin, 28 Agustus 2023.
 
Menurut dia, pelaku yang ditangkap berinisial YB yang merupakan suami korban. Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menambahkan pelaku ditangkap ke Polsek Tembalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Diamankan di wilayah Kedungmundu," katanya.
 
Baca: ASN Lampung Aniaya ART Didakwa Pasal Berlapis

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyelidiki kematian seorang perempuan warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi KDRT, Senin, 28 Agustus 2023. Korban berinisial AA, 22, ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya.
 
Dari pemeriksaan awal didapati luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban. Namun, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan