Palembang: Polrestabes Palembang menetapkan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang berinisial DN sebagai tersangka dalam kasus memotong jari kelingking bayi berusia 8 bulan. Meski berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap DN.
"Penetapan DN sebagai tersangka setelah kita lakukan gelar perkara kasus hari ini," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin, 6 Februari 2023.
Ngajib mengatakan setelah dilakukan gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana dengan pasal 360 ayat (1) dalam kasus tersebut. Dimana ada kelalaian yang dilakukan DN.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi tambahan untuk menetapkan DN sebagai tersangka.
"Secara keseluruhan ada 10 saksi yang sudah diperiksa hari," ungkapnya.
Baca: Polisi Gelar Perkara Kasus Jari Bayi Terpotong oleh Perawat
Saat ini pihaknya belum melakukan penahanan kepada DN. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan panggilan kepada DN.
Sebelumnya, jari kelingking sebelah kiri bayi perempuan berusia 8 bulan terputus akibat kelalaian oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Jumat 3 Februari 2023 pukul 10.00 WIB.
Akibat hal itu, sang ayah bernama Suparman,37, warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Jakabaring, Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu, 4 Februari 2023.
Palembang: Polrestabes Palembang menetapkan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang berinisial DN sebagai tersangka dalam kasus memotong jari kelingking bayi berusia 8 bulan. Meski berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap DN.
"Penetapan DN sebagai tersangka setelah kita lakukan gelar perkara kasus hari ini," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin, 6 Februari 2023.
Ngajib mengatakan setelah dilakukan gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana dengan pasal 360 ayat (1) dalam kasus tersebut. Dimana ada kelalaian yang dilakukan DN.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi tambahan untuk menetapkan DN sebagai tersangka.
"Secara keseluruhan ada 10 saksi yang sudah diperiksa hari," ungkapnya.
Baca:
Polisi Gelar Perkara Kasus Jari Bayi Terpotong oleh Perawat
Saat ini pihaknya belum melakukan penahanan kepada DN. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan panggilan kepada DN.
Sebelumnya, jari kelingking sebelah kiri bayi perempuan berusia 8 bulan terputus akibat kelalaian oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Jumat 3 Februari 2023 pukul 10.00 WIB.
Akibat hal itu, sang ayah bernama Suparman,37, warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Jakabaring, Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu, 4 Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)