Kuasa Hukum Samanhudi, Irfana Jawahirul Maulida. (Medcom.id/Amal)
Kuasa Hukum Samanhudi, Irfana Jawahirul Maulida. (Medcom.id/Amal)

Mantan Walkot Blitar Keberatan Sidang Kasus Perampokan Digelar di PN Surabaya

Amaluddin • 28 Juli 2023 17:37
Surabaya: Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, terdakwa kasus perampokan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar keberatan sidangnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ini lantaran karena lokasi perkara tersebut bukan berada di Surabaya, sementara terdakwa melakukan tindak pidana saat mendekam di Lapas Seragen. 
 
"Padahal dalam dakwaan itu sudah jelas, bahwa terdakwa atau klien kami melakukan tindak pidana saat mendekam di Lapas Seragen," kata Kuasa Hukum Samanhudi, Irfana Jawahirul Maulida, saat sidang eksepsi di PN Surabaya, Jumat, 28 Juli 2023.
 
Irfana lantas mempertanyakan pertimbangan apa yang membuat kliennya disidang di PN Surabaya. Hingga saat ini, lanjut Irfana, terdakwa Samanhudi tidak mengetahui apa alasan dan dasar persidangan dialihkan di PN Surabaya.

Irfana menegaskan sidang dialihkan ke Surabaya merugikan kliennya. Apalagi dakwaan kliennya bukan tindak pidana extraordinary crime, seperti terorisme atau SARA atau ujaran kebencian.
 
"Sehingga pengalihan sidang di PN Surabaya, sangat subyektif dan tidak berdasar apalagi jika hanya faktor keamanan, karena sejauh ini tidak ada hal-hal yang menjadi hambatan masalah keamanan," jelasnya.
 
Sementara soal permintaan sidang offline oleh terdakwa Samanhudi, Irfana menyebut hal itu akan diputus dalam sidang putusan sela pada Kamis, 3 Agustus mendatang.
 
"Nanti putusan ikut putusan sela. Majelis hakim memberi putusan sekaligus putusan sela hari Kamis," kata Irfana.
 
Baca: Faktor Keamanan, Alasan Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Digelar di Surabaya

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap alasan mengapa sidang terhadap terdakwa perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, M Samanhudi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 
 
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, mengatakan pemindahan lokasi sidang di PN Surabaya itu sesuai dengan fatwa Mahkamah Agung. Pertimbangannya adalah soal keamanan selama sidang berlangsung. "Pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan