Kartu kesehatan almarhum Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah yang meninggal dunia pada Kamis 25 Mei 2023, sekitar pukul.03.30 waktu Arab Saudi. ANTARA/HO/MCH 2023
Kartu kesehatan almarhum Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah yang meninggal dunia pada Kamis 25 Mei 2023, sekitar pukul.03.30 waktu Arab Saudi. ANTARA/HO/MCH 2023

Jenazah Calon Haji Asal Demak Akan Dimakamkan di Baqi

Antara • 25 Mei 2023 19:53
Madinah: Jenazah almarhum Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Kloter 3 Embarkasi Solo (SOC 03) meninggal di Hotel Abraj Taba, akan dimakamkan di Baqi pada Kamis, 25 Mei 2023, setelah salat asar waktu Arab Saudi (WAS).
 
"Insyaallah habis Asar. Ini masih proses pengurusan dokumen dan pemulasaraan jenazah di RS Miqot Madinah," kata Ketua Kloter SOC 3 Muhtarom, di Madinah, Kamis.
 
Setelah semua proses selesai, calon haji asal Demak berusia 52 tahun itu akan disalatkan di Masjid Nabawi. "Dan dimakamkan di pemakaman Baqi," sambungnya.

Kloter SOC 3, terbang dari Bandara Adi Soemarmo, Solo, menggunakan Maskapai GA 6103 dan tiba di Bandara AMMA Madinah pukul 23.05 WAS.
 
Dalam pesawat tersebut menampung 360 calon haji dengan 183 orang diantaranya jemaah lansia dan 11 orang menggunakan kursi roda.
 
Baca juga: Calon Haji Tertua Asal Jatim Berusia 119 Tahun

"Ini bagian dari program pemerintah, karena meninggal di Madinah, almarhum akan dibadalhajikan," kata Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 Hijriah Suratman.
 
Menurutnya, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program tersebut menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria.
 
Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
 
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan