Malang: Frendo, warga asal Pakis, Kabupaten Malang ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lantaran menyelundupan sabu ke dalam lapas. Modusnya, sabu tersebut dimasukkan ke dalam wafer.
Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma Sibarani menjelaskan kasus ini bermula saat Frendo tengah mencari lowongan pekerjaan di Facebook. Ia kemudian ditawari mengantarkan sebuah paket yang ia tidak ketahui.
"Jadi yang bersangkutan ini disuruh orang kenalan dari media sosial untuk mengantarkan barang. Kebetulan yang bersangkutan juga mengunggah di medsosnya lagi butuh uang," kata Eka, Selasa, 21 Maret 2023.
Saat itu, Frendo dijanjikan Rp100 ribu. Tak hanya itu, Frendo juga diberi makanan, kaos, dan deterjen untuk kebutuhan sehari-harinya. Tetapi ia tidak tahu paket yang dikirim ke Lapas berisi narkoba.
Baca: Kepala Bappeda Tasikmalaya Positif Nyabu Bersama 3 ASN |
"Jadi dia nggak tahu, yang ngasih itu siapa, di dalamnya apa juga nggak tahu, tergiur karena memang posting butuh uang di medsos, tergiur uangnya saja," ucap Eka.
Polisi menyita wafer yang sudah dikemas sabu dalam enam paket aluminium foil. Sabu itu dimasukkan ke tengah-tengah wafer dan kemudian dilem lagi oleh pengirimnya. Tetapi kecurigaan dan ketelitian petugas Lapas Malang membuat aksi penyelundupan sabu pada Kamis 16 Maret 2023, itu berhasil digagalkan.
"Kami menerima barang buktinya dari Lapas narkoba jenis sabu 4,61 gram yang diselundupkan dalam bentuk wafer," ujarnya.
Frendo masih dimintai keterangan. Ia dikenai wajib lapor karena sesuai dengan pemeriksaan dan hasil interogasi dinilai kurang cukup bukti mengarah ke Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pembuktiannya masih sulit ke 112, yang bersangkutan juga belum menerima uang 100 ribunya, kita periksa urinenya juga negatif, dia juga nggak pernah pakai narkoba, dia nggak tahu barangnya itu apa, cuma disuruh saja. Statusnya masih saksi, kita interogasi dulu, habis pemeriksaan wajib lapor," tuturnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di