Tangerang: Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mendapatkan titik terang asal zat radioaktif cesium 137 yang mengontaminasi lahan kosong Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten. Tim Gegana KBR Mabes Polri mencurigai salah satu rumah di Blok A 22, Kompleks Batan Indah, sebagai sumbernya.
"Ini merupakan titik terang atas kasus ditemukannya limbah radioaktif cesium 137 pada akhir Januari 2020 di lahan kosong, bagian depan perumahan Batan Indah," ungkap Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama Bapeten, Indra Gunawan, Senin, 24 Februari 2020.
Bapeten juga memastikan zat radioaktif salah satu rumah di Blok A itu ilegal. Penguasaan terhadap sumber zat radioaktif itu tidak sah.
"Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber
radioaktif secara tidak sah," kata Indra.
Baca juga: Got di Kompleks Batan Indah Ikut Terkontaminasi Cesium 137
Temuan baru titik kontaminasi cesium 137 di Blok A dan Blok M Kompleks Batan Indah, juga telah diserahkan ke polisi. Dari salah satu temuan, yakni di Blok A22, polisi mengamankan sejumlah barang dari kediaman S, salah satu pegawai Batan.
"Sampai saat ini informasinya masih dikendalikan oleh Bareskrim. Jadi kita belum bisa memberikan keterangan," jelas Indra.
Baca juga: Rumah di Perumahan Batan Indah Dipasang Garis Polisi
Tangerang: Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mendapatkan titik terang asal zat radioaktif cesium 137 yang mengontaminasi lahan kosong Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten. Tim Gegana KBR Mabes Polri mencurigai salah satu rumah di Blok A 22, Kompleks Batan Indah, sebagai sumbernya.
"Ini merupakan titik terang atas kasus ditemukannya limbah radioaktif cesium 137 pada akhir Januari 2020 di lahan kosong, bagian depan perumahan Batan Indah," ungkap Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama Bapeten, Indra Gunawan, Senin, 24 Februari 2020.
Bapeten juga memastikan zat radioaktif salah satu rumah di Blok A itu ilegal. Penguasaan terhadap sumber zat radioaktif itu tidak sah.
"Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber
radioaktif secara tidak sah," kata Indra.
Baca juga:
Got di Kompleks Batan Indah Ikut Terkontaminasi Cesium 137
Temuan baru titik kontaminasi cesium 137 di Blok A dan Blok M Kompleks Batan Indah, juga telah diserahkan ke polisi. Dari salah satu temuan, yakni di Blok A22, polisi mengamankan sejumlah barang dari kediaman S, salah satu pegawai Batan.
"Sampai saat ini informasinya masih dikendalikan oleh Bareskrim. Jadi kita belum bisa memberikan keterangan," jelas Indra.
Baca juga:
Rumah di Perumahan Batan Indah Dipasang Garis Polisi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)