Sumenep: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melaporkan lima akun media sosial Facebook ke polisi atas dugaan penghinaan profesi, Kamis, 9 Juli 2020. Jumlah itu bertambah dua akun, dari sebelumnya hanya tiga akun.
"Kita sudah laporkan lima akun Facebook. Awalnya ada tiga, namun setelah ada komunikasi dengan IDI maka ada dua akun lagi. Jadi semua lima akun," kata Kuasa Hukum IDI Cabang Kabupaten Sumenep, Hawiyah Karim, usai pelaporan di Polres Sumenep, Sumenep, Jawa Timur, Kamis, 9 Juli 2020.
Baca: 3 Akun FB Bikin IDI Sumenep Geram
Dia menegaskan, langkah hukum diambil karena lima akun tersebut menulis kalimat yang diduga merendahkan profesi dokter dalam penanganan pandemi covid-19. Selain itu, pun ada narasi pelecehan gender.
"Yang bertindak sebagai pelapor dokter Aziz selaku Ketua IDI Cabang Sumenep. Kenapa kita laporkan karena kalimatnya sudah sangat menghina profesi dokter apalagi sekarang pandemi. Jadi kalau tetap dibiarkan bisa mengganggu kinerja dokter," jelasnya.
Ketua IDI Cabang Kabupaten Sumenep, dr. Abdul Aziz, menegaskan postigan negatif yang dilakukan sejumlah pengguna akun medis sosial sangat membuat pihaknya tersinggung.
"Kalimatnya betul-betul menyinggung perasaan dokter, khususnya yang perempuan. Karena sampai menyebut organ intim perempuan. Itu membuat kami sangat tersinggung," ucap Abdul.
Dia menekankan, laporan sengaja dilakukan agar bisa menjadi efek jera dan pembelajaran semua pihak. Yakni, harus bijak bermedia sosial dan tidak merendahkan profesi apapun.
"Dokter sekarang sedang bekerja keras untuk penanganan virus Korona, jadi jangan dihina seperti ini," tegasnya.
Sumenep: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melaporkan lima akun media sosial Facebook ke polisi atas dugaan penghinaan profesi, Kamis, 9 Juli 2020. Jumlah itu bertambah dua akun, dari sebelumnya hanya tiga akun.
"Kita sudah laporkan lima akun Facebook. Awalnya ada tiga, namun setelah ada komunikasi dengan IDI maka ada dua akun lagi. Jadi semua lima akun," kata Kuasa Hukum IDI Cabang Kabupaten Sumenep, Hawiyah Karim, usai pelaporan di Polres Sumenep, Sumenep, Jawa Timur, Kamis, 9 Juli 2020.
Baca: 3 Akun FB Bikin IDI Sumenep Geram
Dia menegaskan, langkah hukum diambil karena lima akun tersebut menulis kalimat yang diduga merendahkan profesi dokter dalam penanganan pandemi covid-19. Selain itu, pun ada narasi pelecehan gender.
"Yang bertindak sebagai pelapor dokter Aziz selaku Ketua IDI Cabang Sumenep. Kenapa kita laporkan karena kalimatnya sudah sangat menghina profesi dokter apalagi sekarang pandemi. Jadi kalau tetap dibiarkan bisa mengganggu kinerja dokter," jelasnya.
Ketua IDI Cabang Kabupaten Sumenep, dr. Abdul Aziz, menegaskan postigan negatif yang dilakukan sejumlah pengguna akun medis sosial sangat membuat pihaknya tersinggung.
"Kalimatnya betul-betul menyinggung perasaan dokter, khususnya yang perempuan. Karena sampai menyebut organ intim perempuan. Itu membuat kami sangat tersinggung," ucap Abdul.
Dia menekankan, laporan sengaja dilakukan agar bisa menjadi efek jera dan pembelajaran semua pihak. Yakni, harus bijak bermedia sosial dan tidak merendahkan profesi apapun.
"Dokter sekarang sedang bekerja keras untuk penanganan virus Korona, jadi jangan dihina seperti ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)